Sabtu, 05 Januari 2013

MENGGAPAI WAJAH DEMOKRASI


Kini kita sudah berada pada Tahun 2013. Harapan teriring do'a dipanjatkan masyarakat dunia memasuki Tahun baru yang belum jelas wujudnya, termasuk wajah demokrasi di Indonesia. Pelbagai kejadian dan peristiwa demokrasi telah terukir di Tahun lalu dan kesemuanya telah menjadi sejarah. Tentu, semua kejadian dan peristiwa dapat menjadi pintu masuk menuju belantara belukar demokrasi yang semakin beradab.


Wajah demokrasi di Tahun 2013 mungkin lebih baik, jalan di tempat dan atau mungkin akan lebih buruk. Kita berharap akan lebih baik terutama dalam menghargai hak asasi manusia Indonesia. Siapapun pasti berkeinginan agar kehidupan demokrasi lebih baik sehingga kita termasuk ke dalam golongan orang yang beruntung, sebagaimana makna hadits nabi bahwa orang yang beruntung adalah orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin.

Mengahiri Tahun 2012 memang banyak catatan kelabu yang menyayat hati warga masyarakat Indonesia. Sebut saja misalnya, terjadi bentrokan atau perang antar kampung di kota Mataram antara warga Karang Mas-mas dengan warga Tohpati dan konflik antara warga di Seram Barat Maluku. Bentrokan antar warga itu telah meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang meninggal dunia dan secara makro telah mewariskan catatan buruk bagi bangsa Indonesia. Sangat disayangkan kejadian demi kejadian datang silih berganti seakan telah diatur. Kasus satu belum terselesaikan secara baik dan tuntas, malah muncul kejadian yang serupa di tempat lain. Suatu kado akhir tahun yang sangat tidak dikehendaki oleh masyarakat Indonesia. Apa boleh buat, itulah kejadiannya.

Bagi sebagian pengamat sosial memprediksikan bahwa kado akhir tahun yang buruk itu masih akan mewarnai tata kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Konflik sosial masih akan menjadi problema kebangsaan atau dengan kata lain keberlanjutan kasus-kasus yang sama masih akan terjadi. Namun, kita tetap berharap agar kejadian dan kasus serupa tidak terjadi lagi. Akhiri saja dengan cara menyelesaikannya secara tuntas dengan didasarkan pada keinginan membangun kehidupan yang lebih harmonis sebagaimana pola kehidupan masyarakat Madani bentukan nabi Muhammad Saw. Itulah contoh pola hidup masyarakat Madinah yang sangat harmonis, toleran terhadap perbedaan, keyakinan dan menghormati pluralitas.

Pluralisme menjadi ciri masyarakat moderen, kata Antoni Giddens. Kita tidak bisa menyangkal faktisitas pluralitas hidup masyarakat modern itu. Karenanya toleransi menjadi kata kunci untuk menjaga kehidupan pluralis di Indonesia. Dan pluralisme masyarakat Indonesia sudah menjadi identitas Indonesia. Fathers founding bangsa Indonesia pun sangat menyadari realitas kebangsaan itu. Indonesia dengan demikian terlahir dari realitas "bheneka tunggal ika" atau berbeda tetapi tetap satu.

Ada beberapa faktor yang menjadi basis kebhenekaan bangsa Indonesia yakni faktor sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menjadi ciri khas bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia. Lalu unsur peradaban tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama atau shared values bangsa Indonesia yang majemuk.

Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan Nusantara. Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mendaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nilai-nilai lokal. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acapkali menempatkan bangsa ke dalam kisaran kehilangan identitas dan tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadaptasi dari luar.

Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan merupakan suatu rahmat Allah Swt yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia dan juga dijamin oleh konstitusi negara. Mensyukuri nikmat dapat dilakukan dengan sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atas kelompok lainnya. Membumi hanguskan dan mengusir penganut Syi'ah dari tempat tinggalnya di Madura dapat dikatakan melanggar konstitusi dan bentuk tidak mensyukuri nikmat Tuhan. Begitu juga dengan pengusiran JAI yang sekarang masih di tampung di wisma Transito Mataram. Anehnya pemerintah seakan membiarkan atau mempeti eskan kasus itu sehingga sampai sekarang belum jelas bentuk penyelesaiannya.

Para nasionalis Muslim patut ditiru dalam mensyukuri nikmat kemajemukan sebagaimana ditunjukannya di awal-awal pembentukan NKRI. Yang mendasari mereka untuk menarik Islam sebagai dasar negara adalah demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Indonesia. Mereka bersepakat untuk tidak menjadikan Islam sebagai agama resmi negara menjadi suatu bentuk pengorbanan dan bentuk rasa syukur yang luar biasa. Sikap itu berakibat pada pembentukan karakter ke-Islaman yang khas Indonesia yang berbeda dengan negara-negara muslim lainnya. Karakter Islam yang lebih moderat dan tidak monolitik merupakan unsur yang membedakan Islam Indonesia dengan Islam di negara lainnya di dunia. Semestinya, itulah bentuk atau wajah demokrasi yang akan digapai.

Demokrasi bukan suatu kata benda tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Karena itu, demokrasi harus diupayakan dan biasakan dalam kehidupan sehari-hari. Atau dengan kata lain berarti sebuah proses melaksanakan nilai-nilai civility dalam bernegara dan bermasyarakat, kata Nurcholis Madjid. Sebagai suatu proses panjang melalui pembiasaan, pembelajaran dan penghayatan maka dukungan sosial dan lingkungan domokratis menjadi kebutuhan mutlak. Juga, menjadi demokratis membutuhkan norma dan rujukan praktis serta teoritis dari masyarakat yang telah maju dalam berdemokrasi.

Setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang harus ada dalam tatanan masyarakat yang demokratis, yakni kesadaran akan pluralisme, musyawarah, cara harusnsejalan dengan tujuan, norma kejujuran dalam kemufakatan, kebebasan nurani (kesamaan hak dan kewajiban), dan trial and error. Dalam kerangka ini, demokrasi membutuhkan percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik berdemokrasi. Nah, pengalaman dalam ketidaktepatan menjalankan praktik demokrasi pada Tahun 2013 dapat lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Konflik sosial dengan dalih apapun tidak perlu diulangi agar tercipta tatanan kehidupan harmoni yang berdasarkan nilai-nilai demokrasi. Dengan demikian akan tergapai wajah demokrasi yang sejati.

Wallahul Musta'an ila Darissalam.

0 komentar: