Merupakan suatu akibat dari pelaksanaan sistem demokrasi yang kian kabur atau kalau tidak mau dikatakan kebablasan. Demokrasi telah disalah tafsirkan menjadi semua boleh tanpa mempertimbangkan asas kepatutan dan kesempatan rakyat untuk berkompetisi dengan fair. Dalam proses pencalegan dan atau menjadi pemimpin apapun di negeri ini tampaknya kemaslahatan keluarga, perkawanan dan keormasan menjadi dominan dalam penentuan caleg. Memang semua boleh dan selama belum ada aturan mengapa harus pusing, kata salah satu politisi.