Selasa, 28 Mei 2013

DINASTY DEMOKRASI


Merupakan suatu akibat dari pelaksanaan sistem demokrasi yang kian kabur atau kalau tidak mau dikatakan kebablasan. Demokrasi telah disalah tafsirkan menjadi semua boleh tanpa mempertimbangkan asas kepatutan dan kesempatan rakyat untuk berkompetisi dengan fair. Dalam proses pencalegan dan atau menjadi pemimpin apapun di negeri ini tampaknya kemaslahatan keluarga, perkawanan dan keormasan menjadi dominan dalam penentuan caleg. Memang semua boleh dan selama belum ada aturan mengapa harus pusing, kata salah satu politisi.


Maka yang terjadi kemudian adalah lahirnya kerajaan baru bernama demokrasi. Jamaknya dalam sistem kerajaan, istri, anak, menantu dan keluarga menjadi lingkaran kekuasaan utama. Orang luar mustahil menduduki jabatan tinggi kalau tidak punya kualifikasi yang memadai seperti kesaktian atau kelebihan dalam olah kanuragan. Dalam sinetron Raden Kian Santang yang ditayangkan MNC TV yang mengisahkan tentang Prabu Siliwangi raja Pasundan tergambarkan bahwa seseorang sangat mudah menjadi senopati kerajaan Siliwangi jika punya kemampuan kanuragan.

Tentu dalam sistem kerajaan hal itu boleh saja dilakukan karena raja merupakan wakil Tuhan di dunia. Namun bagaimana dengan sistem demokrasi? Dalam demokrasi ada aturan main yang harus dijalankan untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu. Untuk bisa menjadi pemimpin di dalam sistem demokrasi harus memenuhi persyaratan sesuai amanah perundang-undangan yang berlaku. Mau menjadi presiden harus memenuhi persyaratan sesuai amanah perundangan yang mengatur presiden dan begitu juga dengan jabatan-jabatan di bawahnya, seperti gubernur, bupati, walikota, camat sampai kepada ketua RT, termasuk menjadi anggota legislatif.

Tata aturan perundangan yang berlaku tentang jabatan terkadang menjadi masalah yang harus terus dibenahi atau disempurnakan, terutama yang berkaitan dengan etika atau asas kepatutan. Di tataran praksis sering terjadi pelanggaran asas kepatutan ini. Terkadang gerbong keluarga menjadi sesuatu yang dominan dalam penentuan jabatan dan atau orang yang berjasa dalam merebut pucuk pimpinan di suatu daerah.

Fenomena sejenis juga, kini merambah ke dunia politik. Di partai politik sepertinya bukan menjadi rahasia umum bahwa gerbong keluarga sangat dominan dalam kepengurusan intinya, dan begitu pula sampai level yang lebih rendah terlihat lebih amburadul. Kalau dipertanyakan mengapa gerbong keluarga sangat dominan dalam kepengurusan partainya? Jawabannya pasti belum ada aturan yang melarang atau mengaturnya. Tentu jawaban standar ini akan berakibat pada pengusulan caleg dari partai politik.

Kondisi perpolitikan itu yang saya sebut sebagai kerajaan demokrasi gaya baru. Atau dengan kata lain sebuah praktik perpolitikan demokrasi beraroma kerajaan. Praktik demokrasi ini sebenarnya bukan cerita baru tetapi sudah berlangsung sangat lama dan belum akan berakhir di era transisi menuju demokrasi saat ini. Malahan terkesan lebih parah, lihat saja misalnya tidak sedikit kepala daerah yang ternyata istrinya menjadi elit partai dan menjadi anggota legislatif. Atau setelah suaminya tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah karena aturan masa jabatan, lalu mendorong sang istri menjadi calon kepala daerah. Fenomena serupa akan terus berlanjut entah sampai kepan.

Dengan dominasi gerbong keluarga dalam suatu tatanan pemerintahan akan membuat sistem demokrasi terciderai terutama pelanggaran asas kepatutan. Sekali lagi aturan tidak melarang istri, anak, menantu dan saudara menjadi apapun. Sah-sah saja, tetapi tidak patut. Bayangkan saja misalnya, ketika legislatif mau menjalankan tugasnya untuk melakukan fungsi kontrol, membahas politik anggaran dan membuat peraturan cukup diselesaikan di tempat tidur dan lingkungan keluarga.

Terus terang nepotisme merupakan menciderai demokrasi. Namun, tampaknya kita melupakannya karena terhipnotis oleh pemberitaan tentang korupsil, padahal nepotisme tidak kalah mematikannya. Menguatnya nepotisme di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara telah mematikan hak asasi dalam sistem demokrasi. Bukankah demokrasi yang kita pahami sebagai dari, oleh dan untuk rakyat berada pada posisi di ujung jurang dan cendrung dimandulkan oleh negara.

Karena itu, rakyat harus segera bangun dari tidur panjangnya seraya memperkuat potensi dan kualitas dirinya sehingga terlahir suatu masyarakat yang kuat atau civil society. Dengan demikian negara tidak lagi menjadikan masyarakatnya sebagai obyek penderita dan selalu dirugikan. Kita harus segera mengakhiri duka dan deraan krisis yang berkepanjangan dengan tidak lagi menyaksikan perseteruan elit politik dalam suatu gerbong besar suatu dinasty. Dengan kesadaran dan kemampuan mengontrol masyarakat atas segala proses kenegaraan diharapkan mampu menangkal proses tumbuh kembangnya suatu kerajaan demokrasi yang akan merugikan masyarakat. Mari kita kritisi embrio tumbuhnya kerajaan demokrasi dengan tidak bersimpati terhadap gerbong politik keluarga. Hanya rakyat yang kritis dan sadar akan haknya yang bisa melakukannya. Wallahul Muwafiq ila Darissalam

0 komentar: