Untuk
kesekian kalinya, nara pidana membikin masalah di dalam penjara.
Permasalahan yang muncul pelbagai bentuknya, mulai dari membuat rusuh,
perkelahian antar napi, nyabu, mempruduksi pil ekstasi sampai menolak
kehadiran aparat guna tes urin terhadap para napi sebagaimana terjadi
di Sintang Kalimantan Barat.
Pertanyaan yang dapat dimunculkan atas pelbagai perilaku para napi tersebut
adalah ada apa dengan kehidupan para napi di dalam penjara? Adakah
mereka sudah bosan dengan kehidupan sumpek nan pengap dalam penjara?
Atau mereka sudah muak dengan ketidakadilan yang mereka alami selama
dalam tahanan? Dan mungkinkah suatu sensasi yang terpaksa dilakukannya
guna menuntut perbaikan di rumah tahanan?
Siapapun bisa
bertanya dan menemukan jawabannya sendiri dari pelbagai tingkah polah
dan perilaku para napi. Apa yang dituntut para napi selama ini dianggap
angin lalu yang tidak perlu di jawab. Anehnya, para abdi negara yang
mengurus para pesakitan itu menganggap bahwa keinginan atau tepatnya
tuntutan mereka biasa dan tidak perlu ditanggapi serius. Biarkan saja
dan pada akhirnya mereka akan diam sendiri seiring senyapnya dinding dan
jeruji besi penjara.
Perkelahian napi vs napi menjadi sesuatu
yang sangat biasa terjadi di dalam penjara. Mereka pada akhirnya akan
menjadi kawan dalam kesengsaraan dan derita hidup dalam penjara. Tidak
ada yang bisa dipersalahkan pada kondisi seperti itu. apapun kejadian
yang muncul tidak lebih dari sebuah proses penyesuaian diri hidup dalam
keterbatasan. Keakuan diri pasti akan muncul di tengah keterbatasan guna
menambah irisan ruang lebih besar. Apapun bisa terjadi dan dilakukan
oleh para napi.
Penolakan tes urin yang akan dilakukan oleh
petugas lapas terhadap para napi menjadi contoh telanjang betapa
terkekang dan tersiksanya hidup dalam penjara. Keterbatasan hidup dalam
penjara akan terasa membahagiakan manakala perlakuan dan pelayanan
terhadapnya baik. Sehingga saya yakin bila itu terjawantahkan , mereka
pastinya akan menuruti segala aturan hidup dalam penjara dan tidak perlu
sampai terjadi penolakan seperti itu. Kalau sudah terjadi penolakan
seperri itu, akhirnya pemerintah juga yang memerah kupingnya dan
membelalak tanpa sadar.
Pada aras ini, kementrian hukum dan
HAM seharusnya sudah dapat melakukan tindakan untuk menyelesaikan segala
permasalahan lembaga pemasyarakatan. Hanya sayangnya, para pengampu
tugas selalu dan selalu diplomatis memberikan jawaban atas semua
permasalahan yang muncul dengan mengatakan bahwa kurangnya petugas yang
ada pada lembaga pemasyarakatan. Jawaban seperti itu sudah jadul
sekali. Itulah masalahnya bukan? Karena itu kementrian hukum dan HAM
harus bereaksi dengan memperbanyak para petugas lapas dan menambah lapas
baru.
Tidak ada pilihan lain kecuali melakukan perubahan atas
tata kelola lapas menjadi lebih baik dan beradab. Perilaku yang
dimunculkan para napi tidak semata-mata sensasi untuk memaksa semua
orang membaca episode demi episode derita hidup dalam penjara. Namun
lebih dari iru sebagai sebuah perlawanan dan mendobrak dinding tebal
yang selama ini tidak tertembus oleh kekuatan apapun.
Dan kini
dindang kokoh itu telah berubah menjadi dinding yang bisa dimasuki oleh
siapapun. Sehingga semua orang bisa melihat dan menyaksikan setiap
episode kehidupan lapas. Napi vs napi hanya sebuah adegan dalam suatu
drama kehidupan dalam lapas yang tidak tertata dengan baik. Penolakan
tes urin dan perilaku apapun yang dimunculkan para napi menjadi satu
bentuk peringatan agar lapas segera mendapat penanganan serius demi
menghormati harkat kemanusiaan para napi. Para napi juga manusia yang
harus dijamin hak untuk diperlakukan secara baik di tengah hukuman yang
dijalaninya. Tugas itu ada pada pemerintah selaku pemikul amanah
rakyatnya.
Para napi dengan demikian akan dapat menjalani masa
hukumannya dengan patuh manakala negara telah mampu memberikan pelayanan
prima. Sehingga ridak perlu lagi para napi dengan terpaksa harus
memerankan diri saling berhadapan dengan sesamanya dan atau dengan
perugas. Semoga kasus Sintang, Kalimantan Barat menjadi episode
terakhir dari sebuah tuntutan perbaikan lapas, baik pada kuantitas lapas
maupun kualitas pelayanannya.
Teras Rumah Tanak Beak, 25092013.0137
Jumat, 11 Oktober 2013
NARA PIDANA VS NARA PIDANA
20.19
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar