Agama Islam masuk
di kepulauan Nusantara pada akhir abad ke XIII dibawa oleh para pedagang dari
Gujarat melalui samudra pasai kemudian menyebar ke daerah sekitarnya termasuk
daerah Lombok yang pada saat itu bernama Lombok Mirah. Pada waktu itu dua
kerajaan besar berada pada puncak kejayaannya, yaitu kerajaan Sriwijaya (Sumatera)
dan kerajaan Singosari (Jawa). Dalam waktu yang tidak terlalu lama kedua kerajaan
tersebut runtuh dan digantikan oleh kerajaan Majapahit, sedangkan perlak
samudra Pasai berada dibawah kedaulatannya. Tetapi karena tidak diadakan
penekanan dalam perkembangan agama, maka penetration
agama Islam berjalan dengan baik.
Sebelum tegaknya
kekuasaan raja-raja karang asem Bali di Lombok, sebenarnya pulau Lombok telah
dikuasai dan ditaklukkan oleh kerajaan Majapahit pada 1344 M di bawah pimpinan
Empu Nala (Wacana). Meskipun hal itu belum dapat dipastikan ada atau tidak
adanya kontrol politik langsung dari kerajaan majapahit, namun paling tidak,
ada indikasi yang menunjukkan bahwa pertama,
di dalam kitab ‘’negara kertagama” disebutkan pulau Lombok pernah dipengaruhi
oleh kerajaan majapahit (Prapanja 1953). Kedua,
penduduk Muslim Bayan yang mendiami daerah pegunungan Rinjani menyatakan bahwa
mereka berasal dari keturunan Raja Majapahit (R. Gedarip). Yang menjadi
persoalan, apakah agama Islam masuk ke pulau Lombok bersamaan dengan munculnya
kerajaan Majapahit ataukah pada saat kejayaan kerajaan Sriwijaya dan Singosari,
lalu kapan dan siapa yang membawa agama Islam pertama kali?
Secara teoritis,
ada dua versi yang menyebutkan masuknya agama Islam di pulau Lombok yaitu Pertama, agama Islam masuk melalui
timur. Lewat pelabuhan kayangan Lombok timur sekitar abad ke XIV dibawa oleh
seorang muballigh dari tanah Arab
bernama Syekh Nurul Rasyid atau dikenal dengan Gaus Abdul Razak dan bersamaan
waktunya dengan kedatangan para pedagang dari Gujarat ke perlak Samudra Pasai.
Bukti sejarah yang mendukung masuknya agama Islam melalui pelabuhan kayangan
adalah kitab suci Al-Qur`an yang ditulis
pada sejenis kulit yang kemungkinan besar itu merupakan kulit unta (Adonis). Kedua, agama Islam masuk ke pulau Lombok
melalui Barat (jawa) melalui pelabuhan ampenan atas instruksi Wali Songo
sekitar abad ke XVI M. hal ini dibuktikan dari dua kalimat syahadat yang
diartikan dalam bahasa jawa, dipergunakan dalam upacara pernikahan, istigfar (ikrar taubat), suluk dan
lontar yang menjadi pegangan mereka menggunakan bahasa jawa madya, pemakaian
gelar-gelar keagamaan juga sangat bernuansa jawa, seperti Ketip, Modin dan Lebe.
Raden Gonda
Kusuma mantan kepala desa Bayan Belek lebih condong kepada pendapat yang kedua,
bahwa agama Islam masuk melalui Barat (jawa) dengan alasan nama-nama desa
banyak persamaan dengan nama-nama desa yang ada di jawa, seperti Mataram,
Kediri, Kahuripan dan nama-nama desa lainnya. Disamping itu sebuah masjid kuno
yang diperkirakan berumur 300-an tahun. Masjid tersebut walau kondisinya sudah
agak rusak tetapi masih tetap dipergunakan untuk melakukan uapacara keagamaan,
seperti sholat idul fitri dan Adha, lohor jum`at dan maulid Nabi Muhammad Daw. Di halaman masjid
kuno tersebut terdapat makam-makam para pemangku adat dan kiai yang dianggap
berjasa menjaga dan melestarikan agama dan kebudayaan Bayan.
Kedua versi
tentang masuknya agama Islam di pulau Lombok melalui dua jalur itu membawa
suatu pengaruh yang kurang baik dalam perkembangan agama Islam di pulau Lombok.
Secara tidak langsung agama Islam pecah menjadi dua aliran yaitu agama Islam Sunni
(ortodok) dan Agama Islam Wetu Telu
(bayan). Agama Islam ortodok (sunni) dianut oleh sebagian besar masyarakat
Lombok sedangkan agama Islam Wetu Telu
(bayan) dianut oleh sebagian kecil masyarakat dan hanya terdapat di beberapa
wilayah, seperti Kecamatan Narmada, Kecamatan Ampenan, Kecamatan Bayan Lombok
Barat, desa pengadaangan, pujut, Ganti, Bonjeruk Lombok Tengah, dan Daerah
sembalun, obel-obel Lombok Timur. Wallahul
Musta’an ila Darussalam.
0 komentar:
Posting Komentar