Senin, 04 Juni 2012

REGENERASI KEPEMIPINAN UMMAT DAN BANGSA (IKHTIAR MENJAWAB KRISIS MULTIDIMESI)


( I )
“Kepemimpinan berkembang setiap hari, bukan dalam sehari; Orang percaya dulu kepada pemimpin, baru visinya = itulah yang disebut hukum kepercayaan”[1].
(John C. Maxwell)

Mengawali tulisan ini, saya sengaja mengutip pernyataan Maxwell (seorang ahli kepemimpinan berkebangsaan Amerika). Sebagai ahli kepemimpinan, Ia telah banyak menulis buku dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kini karya-karyanya telah dibaca oleh masyarakat umum, mulai dari para pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, mahasiswa dan lainnya.
Hukum kepercayaan ala Maxwell seolah mendeskripsikan perilaku memilih yang selama ini kita lakukan. Diakui atau tidak, kita selama ini tidak pernah memilih pemimpin berdasarkan pilihan yang rasional dan cerdas, namun lebih didasarkan pada anutan atau mungkin ikut-ikutan dari kelompok kepentingan. Hal itu berarti bahwa berbicara kepemimpinan sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari system kepartaian politik. Jika saja, apa yang saya pikirkan dan nyatakan tentang pilihan berdasarkan ikutan itu benar, maka sudah barang tentu partai politik yang paling bertanggung jawab, walaupun kita semua ikut bersalah dalam memilih pemimpin selama ini.
Namun demikian, sudah barang tentu bahwa setiap komunitas atau masyarakat membutuhkan pemimpin dan kepemimpinan yang baik. Hal itu antara lain karena masalah kepemimpinan selalu mempengaruhi kehidupan masyarakat. Masyarakat yang baik, tertib hukum, aman, damai, sejahtera lahir dan bathin, gemah ripah luh jinawi  tidak dapat dilepaskan dari system kepemimpinan yang diterapkan, tidak terkecuali di Indonesia.
Masalah kepemimpinan dengan demikian, perlu menjadi prioritas untuk dikaji secara baik dan benar agar terlahir pemimpin yang berkepribadian, bertanggung jawab, professional dan berahlak berdasarkan nilai-nilai ke-Tuhanan. Oleh karena itu, Islam memiliki seperangkat system yang dapat dijadikan pedoman oleh para pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Juga, masyarakat sebagai pemilih patut memperhatikan seperangkat system pedoman itu untuk menentukan pemimpinnya.
Penentuan pemimpin berdasarkan pilihan rasional dan cerdas menjadi suatu keharusan agar tidak terus-terusan mengulangi kesalahan yang sama (salah pilih pemimpin).  Pada aras ini, Islam mengajak ummatnya dan memberikan bimbingan ummatnya untuk menentukan pemimpinnya dengan modal spiritual, moral, intelektual, kebeningan hati, mental dan daya juang yang berbasis kenabian berlandaskan “amar makruf  dan nahi mungkar”. Di atas nilai-nilai tersebut diharapkan akan lahir kader-kader pemimpin yang memiliki kecerdasan ruhani dan jasmani dengan pola kepemimpinan yang integral.
Hanya masalahnya kemudian, bagaimana melakukan alih kepemimpinan secara baik, benar dan demokratis? Kalaupun menang, tetapi menang secara jujur dan berkeadilan dan sebaliknya kalau kalah, ya, kalah yang tidak mendendam dan tidak disoraki. Dengan demikian, pemimpin yang terlahir dari pemilihan yang demokratis diharapkan mampu membawa ummat dan bangsa ini keluar dari krisis moralitas menuju suatu masyarakat yang cerdas melangit dan cerdas membumi (meminjam istilah Rahmat Ramadhana al-Banjari).
( II )
Sejak mulai bergulirnya reformasi Tahun 1998 lalu yang ditandai dengan lengsernya Soeharto sebagai presiden, setelah menjabat selama 32 Tahun, tampak bahwa proses pergantian kepemimpinan di republik ini berjalan sesuai nilai dan aturan demokrasi. Pembatasan jabatan presiden hanya dua periode, menandai era baru demokrasi di Indonesia. Peluang putra-putri terbaik bangsa dengan demikian, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi presiden dan jabatan-jabatan politik lainnya (seperti Gubernur, Bupati/walikota, dan kepala desa). System demokrasi telah menyiapkan mekanisme agar potensi yang dimiliki anak bangsa dapat dikembangkan sesuai keahlian dan kemampuannya.
Dalam pemilihan pemimpin, Islam memberikan beberapa prinsip yang harus dilaksanakan dengan baik, yakni: musyawarah  dan mufakat, beriman, tidak mengangkat ahli kitab sebagai pemimpin, tidak mengangkat orang kafir dan musuh Allah sebagai pemimpin, tidak mengangkat orang fasik sebagai pemimpin, memilih pemimpin yang jauh dari sikap sektarian atau fanatisme terhadap suatu golongan[2]. Pemimpin yang tidak netral, dapat memunculkan kecendrungan kecintaan kepada golongan dan kelompok (sectarian dan partisan) yang mewarnai ruang dan waktu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks ke-Indonesiaan, regenerasi kepemimpinan masih kental dengan nuansa sectarian dan partisan untuk pemilihan pemimpin. Demokrasi memang memberikan peluang untuk itu, dimana semua warga Negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih. Munculnya dinasti kepemimpinan semakin tumbuh subur di banyak daerah di Indonesia, untuk menjadi orang nomor satu di daerahnya setelah sebelumnya di pegang oleh keluarganya. Tentu, partai Politik tidak seharusnya membiarkan fenomena tersebut terus berlanjut sehingga kepemimpinan Indonesia ke depan dapat lebih adil serta tidak terjebak pada ashabiyah[3] atau sektarianisme.
Di samping prinsip-prinsip dalam memilih pemimpin tersebut di atas, Islam juga menggariskan karakteristik pemimpin yang harus harus dimiliki seorang pemimpin. Karakteristik seorang pemimpin itu yang dapat dijadikan landasan bagi rakyat dalam memilih seorang pemimpinnya. Karakteristik seorang pemimpin diantaranya yakni takwa (memiliki kesehatan ruhani), memiliki kesehatan jasmani, shiddiq (jujur dan benar), amanah, tabligh, fathanah[4], istiqomah, ikhlas, malu melakukan perbuatan dosa dan maksiat, selalu bersyukur kepada Allah, memiliki kecerdasan emosional, bersikap sabar, optimis, berjiwa besar dan kesatria (syaja’ah)[5].
Sementara, Maxwell memberikan 21 kualitas kepemimpinan sejati yang harus dimiliki seorang pemimpin, yakni karakter, karisma, komitmen, komunikasi, kompetensi, keberanian, pengertian, focus, kemurahan hati, inisiatif, mendengarkan, semangat yang tinggi, sikap positif, pemecahan masalah, hubungan, tanggungjawab, kemapanan, disiplin diri, kepelayanan, sikap mau diajar, dan visioner[6]. Perlu dipahami  bahwa  Kualitas kepemimpinan yang dikemukakan Maxwell berangkat dari pengalaman puluhan tahun menjadi seorang trainer dalam bidang kepemimpinan di banyak Negara di dunia.
Kelihatannya, kualitas kepemimpinan yang dikemukakan Maxwell tidak jauh berbeda dengan konsepsi Islam tentang karakteristik seorang pemimpin, keduanya lebih bersifat komplementif  atau saling melengkapi. Kelihatannya, kualitas seorang pemimpin menurut konsepsi Islam sederhana dan simple (shiddiq, amanah, tablig dan fathanah[7]), tetapi penjabarannya bisa lebih dari apa yang dikemukakan oleh Maxwell misalnya atau yang lainnya. Indikasi seorang pemimpin yang memiliki sifat fathanah diantaranya yakni buah pemikiran yang mudah dipahami dan diamalkan, buah pikiran yang komprehensif, dan buah pikiran yang solutif.
(III)
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dikenal beberapa model kepemimpinan, yakni model kepemimpinan partisipatif, karismatik, trasformasional, dan model kepemimpinan prophetic (kenabian)[8]. Karakteristik kepemimpinan partisipatif  meliputi prosedur kepemimpinannya berdasarkan konsultasi, pengambilan keputusan bersama (musyawarah mufakat), membagi peran kekuasaan, desentralisasi dan manajemen yang demokratis.
Karakteristik kepemimpinan karismatik[9], meliputi biasanya terdapat pada diri pemimpin agama, politik, dan gerakan social; memiliki kelebihan dan keutamaan karena anugerah Tuhan (factor bawaan sejak lahir); memiliki kekuasaan yang tinggi, rasa percaya diri, pendirian dalam keyakinan dan cita-citanya; membutuhkan kekuasaan sebagai motivasi dan wasilah untuk mempengaruhi pengikutnya.
Sementara, kepemimpinan trasformasional memiliki karakteristik yakni mempunyai karisma yang diakui oleh pengikutnya; menjadi sumber inspirasi bagi bawahannya dalam menciptakan etos kerja dan kinerja yang baik; mempunyai kepedulian dan empati terhadap bawahannya secara personal; mampu menstimulasi pemikiran dan ide-ide bawahannya dengan baik.
Sedangkan karakteristik kepemimpinan kenabian meliputi merupakan penggabungan antara kepemimpinan partisipatif, karismatik, dan trasformasional; didukung oleh kekuatan dan daya pengaruh ke-Tuhanan; dan tergolong ke dalam model kepemimpinan terkemuka atau paripurna. Dan tentu masih banyak lagi model kepemimpinan lainnya yang harus dieksplorasi lebih jauh. Hanya permasalahannya, mana diantara ketiga model kepemimpinan tersebut yang dapat diterapkan dan sesuai dengan konteks ke-Indonesiaan.
 (IV)
Melahirkan pemimpin yang  Taqwa, Shiddiq,  Amanah, Tablig dan Fathanah menjadi suatu keharusan di tengah berbagai krisis multidimensi di Indonesia saat ini. Korupsi misalnya salah satu saja dari sekian permasalahan yang melanda negeri ini. Satu demi satu para pengelola Negara ini terjebak ke dalam kubangan korupsi, mulai dari Bupati/Wali Kota, Gubernur, bahkan sampai Pembantu Presiden, juga para anggota DPR tidak luput dari terkapan lembaga superbody yang bernama KPK.
Kuantitas para pengelola Negara yang terlibat korupsi, apakah dapat  menjadi bukti keseriusan Pemerintah melakukan pemberantasan korupsi atau malah sebaliknya menjadi bukti kebobrokan pemerintah yang tidak cerdas, tepat, dan benar menetapkan para pemimpin. Memang dilematis, partai penguasa yang seharusnya berada pada garda terdepan untuk membackup pemberantasan korupsi, tetapi malah terjebak menghakimi para kadernya sendiri yang melakukan tindakan korupsi. Sungguh ironis.
Belajar dari banyak kasus korupsi yang melibatkan para pejabat Negara, tentu kita sebagai anak bangsa berkeinginan untuk terus berikhtiar agar segera terlahir pemimpin yang dapat membawa bangsa dan Negara ini keluar dari krisis multidimensi. Proses politik terus saja berjalan dan seiring dengan itu tetap terjatuh ke dalam persoalan yang sama yakni tata kelola pemerintahan yang tidak bersih (bad governance) karena pemimpin yang tidak kesatria (syaja’ah) dan fathanah. Munculnya para pemimpin yang tidak amanah, besar kemungkinannya disebabkan oleh proses kaderisasi yang tidak sehat dan lebih banyak dipengaruhi oleh system kepartaian yang mirip kartel[10] atau politik dagang, terutama sejak reformasi (tahun 1998) mulai digulirkan.
Lebih lanjut Ambardi  (2009)  mengungkapkan bahwa  setidaknya terdapat 5 ciri kartel dalam system kepartaian di Indonesia, yakni (1) hilangnya peran ideology partai sebagai factor penentu perilaku koalisi partai; (2) sikap permisif  dalam pembentukan koalisi; (3) tiadanya oposisi; (4)  hasil-hasil pemilu hampir-hampir tidak berpengaruh dalam menentukan perilaku partai politik; dan (5) kuatnya kecendrungan partai untuk bertindak secara kolektif  sebagai suatu kelompok.
Terjadinya kartelisasi politik sekedar untuk menjaga kelangsungan hidup kolektif. Dengan demikian, ungkap Ambardi (2009), keberlangsungan hidup mereka ditentukan oleh kepentingan bersama untuk menjaga berbagai sumber keuangan yang ada, terutama yang berasal dari pemerintah melalui jabatan-jabatan politik, baik di eksekutif  maupun legislative. Kalau perilaku politik sudah terbentuk melalui mekanisme kartel, maka sangat sulit untuk mengharapkan kepemimpinan yang baik, benar dan bersih, serta karismatik.
Namun demikian, usaha untuk melahirkan kepemimpinan ideal yang mampu membawa bangsa ini keluar dari krisis moral terus diupayakan, salah satunya dengan mencari paradigma baru kepemimpinan melalui kaderisasi multiranah, baik ranah politik, NGO, Organisasi social keagamaan, organisasi kepemudaan dan Himpunan kemahasiswaan dan pelatihan kepemimpinan lainnya. Dengan adanya kaderaisasi kepemimpinan melalui multiranah di atas dihajatkan terlahir kepemimpinan yang mumpuni di bidang atau ranah masing-masing, apalagi  system multi partai yang dianut di Indonesia tentu menjadi peluang tersendiri bagi hadirnya pemimpin-pemimpin bangsa melalui partainya masing-masing.
Dari sekian banyak model kepemimpinan yang ada, maka menurut hemat saya, bangsa Indonesia membutuhkan model paradigm kepemimpinan yang transformasional untuk selalu menjaga agar perubahan yang berlangsung melibatkan segenap komponen bangsa menuju keadaan yang lebih baik. Pemimpin transformasional, demikan diungkapkan Hasibuan (2008)[11] memiliki kesamaan perilaku yaitu visioning, inspiring, stimulating, coaching, dan team building.
Pemimpin transformasional mampu membuat bangsa ini lebih berharga daripada sekedar kepentingan kelompok dan mampu menginternalisasikan nilai-nilai pendorong kepada segenap warganya untuk bergerak maju mencapai suatu tujuan. Pemimpin transformasional harus berkarakter melayani (servant leader), menekankan konsistensi sikap etis terhadap orang yang dipimpinnya. Menurut Jim Laub (1999) sebagaimana dikutip oleh Hasibuan (2008), servant leader  mempunyai karakteristik, yakni menghargai orang lain dengan mendengarkan dan mempercayainya, memberdayakan orang lain dengan keteladanan, membangun komunitas yang menghargai perbedaan, membangun autentisitas melalui integritas dan kepercayaan, memberikan perspektif masa depan dan mengambil inisiatif, dan berbagi kepemimpinan untuk membentuk visi bersama.
Keenam karakteristik tersebut sangat relevan dengan falsafah bangsa Indonesia. Servant leadership memiliki akar pada budaya bangsa kita. Buktinya keberhasilan perjuangan rakyat dengan para pamongnya di desa-desa pada tahun-tahun pertama kemerdekaan mampu dilaluinya dengan baik walaupun dalam situasi yang serba sulit. Nah, nilai-nilai yang ada dalam servant leadership inilah yang sudah melapuk dan bahkan ditinggalkan selama beberapa fase kepemimpinan nasional sampai dewasa ini.

*********


[1] John C. Maxwell, 2001, The 21 irrefutable Laws of Leadership, Jakarta: Interaksara.
[2] Rahmat Ramadhana al-Banjari, 2008, Profetik Leadership, Jogyakarta: Diva Press
[3] Ibn Khaldun, 1986, Mukaddimah, pent. Ahmadi Toha, Jakarta: Pustaka Firdaus
[4] Abul A’la Al-Maududi, 1996, Khilafah dan Kerajaan, pent. M. Al-Baqir, Bandung: Mizan.
[5] Rahmat Ramadhani, log.cit. hal. 192
[6] John C. Maxwell, 2001, The 21 Indispensable Qualities Of A Leader, pent. Alvin Saputra, Jakarta: Interaksara
[7] Fathanah yaitu suatu sifat yang dapat memahami hakekat segala sesuatu yang bersumber pada nurani, bimbingan, dan pengarahan Allah Swt. Secara langsung ataupun tidak langsung melalui perantara-Nya.
[8] Rahmat Ramadhana, Log.Cit. hal. 103
[9] Max Weber, 1946, Sosiologi, pent. Nurcholis, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
[10] Kuskrido Ambardi, 2009, Mengungkap Politik Kartel, Jakarta: Gramedia
[11] Muhamad Umar Sadat Hasibuan, 2008, Revolusi Politik Kaum Muda, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

0 komentar: