Jumat, 11 Juli 2014

KONSTRUKSI EDUKASI GENERASI EMAS (ANTARA KEMISKINAN DAN KEKERASAN)

Pengantar
Generasi Emas?  Satu pertanyaan yang mungkin bagi sebagian orang sebagai mimpi, fantasi, yang berada di dunia ide dan dunia hayal.  Penganut empirisme mungkin yang paling skeptis akan kemunculan generasi emas ini karena faktisitas dunia pendidikan di Indonesia masih terbelenggu dengan pelbagai permasalahan diantaranya kemiskinan, kekerasan, kurikulum yang selalu berubah, anggaran, dan manajemen yang tidak terkelola dengan baik. Permaslahan-permasalahan tersebut sangat mungkin menjadi penyebab rumitnya mengurai benang kusut dunia pendidikan di Indonesia menuju cita Generasi Emas.
Generasi Emas menyangkut dunia cita, dunia ide, dunia yang terdiri dari manusia yang tidak statis tetapi dinamis, progresiv dan terus bergerak untuk mewujudkan impian-impiannya. Tidak ada rumus untuk menyerah terkapar terhadap permasalahan yang melanda manusia generasi emas. Dengan demikian generasi emas merupakan generasi manusia ideal atau super mens yang akan dituju dengan dilingkupi oleh nilai-nilai moralitas tinggi, demokratis, berketerampilan, inovatif, religious, dan berakhlak mulia. 
Edukasi generasi emas manjadi pintu masuk untuk sampai kepada cita generasi emas atau generasi berkarakter. Karena itu, edukasi generasi emas harus berkelanjutan dan tidak pernah berakhir (never ending process) sebagai bagian terpadu  untuk menyiapkan generasi bangsa, yang disesuaikan dengan sosok manusia masa depan, berakar pada filosofi dan nilai cultural religious bangsa  Indonesia. Edukasi generasi dalam bayangan saya setara dengan pendidikan karakter  yang sedang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. Pendidikan karakter harus mengembangkan filosofi dan pengamatan atas keseluruhan karakter bangsa ini secara utuh, dan menyeluruh[1].  Karakter bangsa mengandung perekat budaya dan cultural yang harus terwujud dalam kesadaran cultural (cultural awareness) dan kecerdasan kultural (cultural  intelligence) setiap warga Negara.


Kesadaran dan kecerdasan kultural (awareness and intelligence cultural) ini bisa menjadi penyebab lambannya pembentukan dan pengembangan generasi emas atau generasi berkarakter pada masa depan.  Kemiskinan dan kekerasan, serta permasalahan sosial lain merupakan virus-virus yang menggerogoti dan merusak system imun atau ketahanan dalam mengembangkan  edukasi generasi emas masa depan. Racikan strategi dan diagnose yang cermat dan tepat menjadi kebutuhan mendesak untuk menahan gerak berkembangnya virus-virus perusak system imun atau kekebalan. Jika tidak, maka cita mewujudkan generasi emas di masa depan akan tetap menjadi cita dan impian pada dunia ide yang sulit ditarik ke dunia nyata kehidupan manusia.
Permasalahannya kemudian, apa dan bagaimana edukasi generasi emas atau generasi berkarakter  Indonesia?  Pada kondisi lingkungan sosio-kuktural yang bagaimana generasi emas dapat berkembang?  Apa strategi yang ditawarkan untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan kekerasan pada konteks pengembangan generasi emas Indonesia?  Beberapa pertanyaan tersebut di atas yang akan ditemukan dalam uraian dan penjelasan pada tulisan ini. 

Wajah Buram Kemiskinan
Data penduduk miskin di Indonesia Tahun 2013 sekitar 28,07 juta orang. Sementara data penduduk pengangguran atau yang tidak memiliki pekerjaan di tahun yang sama sekitar 10,3 juta orang. Penduduk miskin dan pengangguran sudah pasti akan semakin bertambah manakala terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dengan demikian, kemiskinan seakan menjadi objek yang selalu dipertaruhkan dan terasa sangat sulit untuk menurunkan angka kemiskinan sampai ke titik nol. Artinya bahwa kemiskinan akan selalu menjadi momok yang menakutkan.
Kemiskinan bagaikan monster yang selalu menghantui gerak langkah kehidupan manusia. Rasulullah Muhammad Saw sendiri sebenarnya sangat takut dengan monster kemiskinan itu, hal dapat dilihat dari hadist yang menyatakan “kaadal fakru al yakuna kufran”. Maksudnya kamiskinan dapat membuat orang menjadi kafir.  Hanya orang miskin yang jabary dan fatalist yang masih mau bersahabat dengan kemiskinanya. Selebihnya, mayoritas menganggap kemiskinan sebagai monster atau alien yang selalu menghantui gerak kehidupannya, sehingga segala cara dapat dilakukan untuk terhindar dari monster kemiskinan. Korupsi, kolusi, menjambret, mencuri, dan cara-cara lainnya dapat dilakukan oleh manusia yang memiliki kesempatan agar terhindar dan aman dari jebakan kemiskinan. Pada konteks ini, kemiskinan diterjemahkan sebagai kemiskinan ekonomi semata. Sedangkan kemiskinan tidak hanya mencakup dimensi kemiskinan ekonomi, tetapi kemiskinan struktural, budaya, dan akses[2].
Dalam konteks sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, rasa-rasanya, kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa. Ia merupakan inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdekaan bangsa dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur. Sejak kebangkitan Nasional para “founding fathers” Republik Indonesia untuk menghayati kembali “cride coeur”  bangsa untuk bebas dari kemiskinan, kemelaratan, kehinaan dan nasib bangsa kuli. Sehingga ada ucapan terkenal Presiden Soekarno, “Een natie van koelies en koelitus sen de naties”, yang maknanya kurang lebih suatu bangsa yang terdiri dari kuli dan bangsa kuli di antara bangsa-bangsa. Kesediaan Soekarno, Hatta, Syahrier untuk menderita, dibuang di pengasingan agar dapat menghayati dan antipasti terhadap kondisi rakyat yang diperjuangkannya.
Pada kondisi kemiskinan yang akut, maka masyarakat tidak dapat berfikir tentang pendidikan yang membebaskan, sebagaimana Paulo Freire membebaskan masyarakat Brazil dari buta aksara[3]. Freire dikenal sebagai seorang ahli pendidikan yang telah berjasa membawa bangsa Brazil terbebas dari buta aksara menuju masyarakat yang berpendidikan dan maju. Namun demikian keberhasilan dalam membangun pendidikan di Brazil tidaklah bersifat “sui generis”, tetapi pada dasarnya selalu bersinggungan dengan kekuasaan.
Pendidikan sebagai kawasan yang terkait dan terikat dengan kekuasaan Negara, maka pendidikan bersinggungan dengan aspek-aspek, seperti ekonomi, social, budaya. Kaum positivist berpandangan bahwa kawasan pendidikan merupakan suatu kawasan yang membutuhkan campur tangan kekuasaan Negara agar dapat dioptimalkan menjadi lebih baik. Namun kaum yang berpandangan negative akan selalu melihat persinggungan pendidikan dengan kekuasaan Negara akan berujung pada pemanfaatan pendidikan demi kepentingan kekuasaan.
 Adanya perbedaan pandangan tentang persinggungan pendidikan dengan kekuasaan tersebut tidak sepatutnya menghabiskan energy terlalu besar untuk terus berdebat, bukankah dibalik persinggungan itu terdapat kemanfaatan. Namun yang pasti bahwa kita bersepakat untuk menuju masyarakat yang dicitakan yang mutu kapasitas dan kapabilitas diri unggul, maka setidak-tidaknya masyarakat harus memiliki kekuatan, keuletan, dan semangat untuk berfikir solutif untuk keluar dari problema kemiskinan. Selama kemiskinan masih menjadi monster yang menakutkan, maka selama itu pula masyarakat tidak dapat berfikir untuk bisa menjadi bermutu dan unggul dalam kerangka pendidikan yang membebaskan. Permasalahannya kemudian, bagaimana kita terbebas dari kemiskinan itu?
Rasa-rasanya kita sangat sulit untuk terbebas dari kemiskinan. Kemiskinan akan selalu melingkupi kehidupan manusia, terutama kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan, karena atas nama kemiskinan, anak bangsa akan tidak betah dan meninggalkan sekolah. Program-program penanganan kemiskinan sudah banyak dilakukan oleh pemerintah tetapi kuantitas kemiskinan masih stagnan dalam angka-angka yang selalu turun naik.
 Di Indonesia, terdapat kecerdrungan bahwa seakan-akan kemiskinan hanya  bisa diberantas oleh program-program pemberdayaan masyarakat dalam arti sempit[4]. Pemberdayaan seolah hanya mencakup pemberian modal usaha untuk membuka warung kecil di sudut kampung, pemberian sapi atau kambing untuk peternakan[5], dan pelatihan keterampilan perbengkelan atau kerajinan tangan. Asumsi sederhananya, jika orang-orang miskin diberi modal dan dilatih, maka mereka akan memiliki pekerjaan dan pendapatan. Kehidupan mereka akan menjadi lebih baik dan tidak miskin lagi.
Asumsi ini, kata Suharto dalam bukunya tersebut telah menjadi keyakinan umum dan bahkan cendrung dianggap kebenaran mutlak. Tidak heran, jika banyak penentu kebijakan, politisi, akademisi, dan masyarakat awam sangat tidak bersahabat, bahkan cendrung memusuhi program-program penanganan kemiskinan yang bermatra perlindungan social. Kebijakan stransfer uang atau barang, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Beras Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) di serang habis-habisan. Padahal, kata Edi Suharto lebih lanjut, skema-skema “cash and in-kind transfer” ini sudah lama dan banyak dipraktikkan di Negara-negara lain, seperti di AS, Australia, Selandia Baru, Prancis, Jerman, Portugis, Brazil, Guatemala, dan Negara lainnya, serta terbukti berhasil mengurangi beban dan penderitaan kelompok-kelompok sasarannya.
Namun, program-program Basic Income Grant (BIG), seperti BLT di Indonesia, tidak sepi dari kritik. Beberapa ilmuan dan mass media mengajukan kritiknya yang cendrung berdasarkan asumsi umum, taken for granted dan tidak didasari studi mendalam. Setidaknya ada dua kritik yang diungkapkan tentang program Basic Income Grand (BIG) yakni, bahwa (1). program BIG akan menyebabkan ketergantungan dan kemalasan serta menimbulkan kebusukan moral pada masyarakat. (2). Bantuan sebesar $10 per bulan per kapita dianggap terlalu kecil dan tidak akan mampu membuat perbedaan apapun pada penerima layanan.
Memang, program-program BIG, seperti BLT, Raskin, BOS, PKH, dan sejenisnya tidak akan mampu menanggulangi kemiskinan, tetapi cukup bermanfaat mengurangi kemiskinan walau sesaat. Tidak salah juga, kalau kebijakan transfer uang atau barang diibaratkan seperti obat penawar sakit kepala. Dan benar bahwa program BLT dan Raskin tidak mampu menghilangkan kemiskinan, karena program-program tersebut tidak dirancang untuk merespon dan mencabut akar kemiskinan, melainkan, sekedar mengurangi kerentanan dan kesengsaraan. Atau dengan kata lain, program-program tersebut hanya mampu merespon symptom atau gejala dan bukan akar masalahnya.
Kemiskinan dengan demikian, masih menjadi permasalahan yang menghantui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pelbagai upaya dan program telah dijalankan oleh pemerintah untuk mendorong anak bangsa bisa terus sekolah. Sekolah gratis, beasiswa miskin, dan lainnya masih belum mampu memotivasi masyarakat miskin untuk menyekolahkan anak-anaknya, karena masalahnya berada pada kemiskinan ekonomi yang membelitnya. Anak bisa terus sekolah, tetapi untuk biaya kesehariannya di sekolah yang menjadi masalahnya. Ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum masih mendominasi persepsi masyarakat tentang kemiskinan.
Oleh karena itu, kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok masih digambarkan sebagai gejala kemiskinan. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan depengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan system nilai yang dimiliki[6]. Dalam hal inilah maka garis kemiskinan dapat tinggi dan rendah. Berkaitan dengan posisi manusia dalam lingkungan social, bukan kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatnya di tengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk dapat hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan, apakah bernilai gizi cukup dengan protein dan kalori, sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim, dan lingkungan alam yang dialaminya.

Kekerasan di Dunia Pendidikan
Tawuran antar pelajar, pemerasan, pelecehan seksual semakin sering terjadi dan memperburuk citra dunia pendidikan Indonesia. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Jakarta terhadap anak didiknya sehingga si anak tidak mau lagi masuk sekolah[7]. Oknum guru sebagai aktor penindas  telah mencoreng wajah pendidikan kita. Lebam di wajah, memar di sekujur tubuh, dan diam tidak berkata apa-apa sepulang sekolah membuat prihatin orang tua. Anak sering tidak masuk sekolah dan terkadang membolos membuat para guru meradang dan galau. Kasus-kasus tersebut memunculkan pelbagai pertanyaan dari masyarakat, Kesalahan siapa? Adakah kelalaian orang tua ataukah ketidak seriusan para guru memberi tauladan, sehingga anak didik berperilaku aneh, mencari-cari alasan untuk tidak masuk sekolah, kalaupun masuk berusaha mencari celah alasan untuk membolos dan menyimpang.
Penindasan, menurut Barbara Coloroso (2004) kerap melibatkan tiga pemeran atau actor  yakni Penindas, Tertindas dan Penonton[8]. Ketiganya tak hanya akrab kita jumpai, tapi juga sering kita jalani. Tersadari atau tidak bahwa tiga karakter itu sejatinya juga dimainkan dan dipelajari oleh anak-anak didik kita dalam keseharian mereka di rumah, di sekolah dan di tempat bermain.
Penindasan adalah tindakan intimidasi yang dilakukan pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lamah. Penindasan  dapat mengambil beragam bentuk. Di sekolah, penindasan lebih dikenal dengan istilah-istilah digertak, dihabok, dipermak, digencet, dipermalukan, dan lainnya. Ribuan anak setiap harinya pergi ke sekolah dengan penuh rasa takut dan gemetaran, yang lain berpura-pura sakit agar terhindar dari olok-olok atau supaya tidak di serang dalam perjalanan ke sekolah, berupaya membuat diri mereka sakit di sekolah agar terhindar dari pelecehan di lorong-lorong sekolah[9]. Oleh karena itu, anak-anak yang tertindas menghabiskan banyak waktu untuk memikirkan cara guna menghindari trauma dan hanya memiliki sedikit energy untuk belajar.
Di rumah, tidak sedikit pula anak-anak yang mengalami nasib tidak lebih baik dari kondisi di sekolah. Masih hangat dalam ingatan kita, bahwa kasus anak kakak beradik yang berumur 7 tahunan di Manado yang dipaksa oleh ibu kandungnya untuk  tidur di kandang bebek dan anjing. Ada pula kasus seorang ayah yang berprofesi sebagai pemulung memukul kepala anak kandungnya sampai pingsan, dan kasus lainnya seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sampai hamil dan akhirnya melahirkan anak dari ayah kandungnya sendiri. Penindasan demi penindasan silih berganti dialami anak bangsa ini, sehingga mereka tidak sempat lagi berfikir untuk menjalani hidup bahagia, nyaman dan aman melalui pendidikan.
Derita akibat penindasan ini, tidak hanya dialami oleh anak yang tertindas, tetapi anak-anak penindas banyak yang terus memiliki perilaku selaku penindas hingga dewasa, sehingga kelak mereka akan menindas anak-anak mereka sendiri, karena gagal dalam hubungan antar pribadi, kehilangan pekerjaan dan berakhir di penjara. Kemungkinan lain bisa juga terjadi, seperti memutilasi dan membunuh anaknya sendiri akibat dari rasa cemburu berlebihan karena pekerjaan istrinya menjadi tukang cuci keliling dan tukang pijat.
Penonton yang menyaksikan penindasan bisa terpengaruh dengan penindas atau antipati terhadap penindasan sehingga dating sebagai super hero. Mereka sebagai penonton mungkin mengamati penindasan, menyingkir pergi, ikut-ikutan bersekongkol, atau turut campur dengan menolong anak-anak yang tertindas. Semua pilihan yang bakal dilakukan penonton memiliki resiko yang sama beratnya.
Masyarakat seringkali disuguhkan film anak sekolahan yang membawa pesan tentang bagaimana sekolah menengah umum kadang dijadikan tempat menampung berbagai anak yang bermasalah dan tidak mampu member iklim yang sehat. Tiap anak kemudian memutuskan untuk membuat lingkungannya sendiri dan membentuk kelompok untuk dapat menjalankan misi yang dikonstruksinya. Berhimpun dalam gerombolan itu biasanya yang terlihat di tempat-tempat umum, terminal, Mall dimana anak-anak remaja nongkrong, bercanda dan melakukan kegaduhan. Mereka tumbuh di bawah asuhan pendidikan yang selalu mempertautkan mereka dengan kehidupan di luarnya sehingga membuat anak-anak sekolahan ini kemudian menjadi konsumen utama pasar.
Akibat pentautan tersebut kemudian memicu ledakan masalah secara lebih luas dan massif. Sekolah menengah kemudian menjadi articulator utama dalam proses kesenjangan social. Tawuran pelajar yang semakin sering terjadi di sejumlah kota tidak bisa dibaca sebagai peristiwa biasa cara menggapai identitas. Menurut Eko Prasetyo (2007) bahwa yang kurang banyak dideteksi adalah pertumbuhan sekolah yang kian eksklusif dimana siswa dibesarkan dalam lingkungan pendidikan yang berbeda dengan kenyataan umum di masyarakat. Beberapa sekolah menengah yang mahal, megah dan mewah kemudian memformat pelajaran dan mencetak peserta didiknya sebagai sosok yang bisa memenangkan segalanya. Kemudian dapat melahirkan manusia super (superman) yang tidak peduli dengan kondisi lingkungan masyarakat sekolah. Atau dalam konteks pewayangan, sekolah seperti itu dapat melahirman manusia seperti Gatot Koco yang hidup di langit atau awang-awang, turun ke bumi saat pertempuran di Kuru Setra. Namun naas, turunnya Gatot Koco yang hendak membela kehormatan keluarga Pandawa mati bersimbah darah tertembus panah. 
Masalahnya kemudian, perkelahian ataupun tawuran menjadi saluran untuk mengekspresikan jiwa kelompok yang tetap merasa lebih unggul di banding yang lain atau segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan sebagai akibat dari sebuah proses pendidikan yang eksklusif. Segala kemungkinan bisa terjadi, bukan. Memang ironis, hanya persoalan sepele bisa berbuah perkelahian berdarah dan memakan kurban jiwa. Hanya masalah yang berpangkal pada seragam bisa membuahkan pertarungan kejam dan massal. Iklim kompetitif yang ditanam oleh lembaga pendidikan telah menanam buah keji, dendam yakni hadirnya anak muda terpelajar yang miskin kemampuan diplomasi atau bagaimana mengelola perbedaan. Kekerasan dicetuskan bukan saja untuk melampiaskan rasa prustasi melainkan juga sebagai cara untuk menyatakan sesuatu atau kepentingan politik tertentu.
Memutus siklus kekerasan memang tidak mudah dilakukan, tapi harus dilakukan demi harmonisasi hidup masa depan anak bangsa. Tidak ada pilihan, kecuali memutus siklus kekerasan itu, apapun resikonya. Sinergi antara tiga pilar utama pendidikan yakni Guru, orang tua wali, dan masyarakat harus terbangun. Masing-masing pihak tidak bisa saling mengklaim atau saling menyalahkan bahwa kekerasan anak didik dalam berbagai bentuknya akibat kurang perhatian dari berbagai pihak. Ketiganya harus bersinergi untuk terus melakukan komunikasi tiga arah agar kekerasan dan tawuran pelajar bisa terselesaikan dengan solusi yang tepat.

Konstruksi Edukasi Generasi Emas
Problem kemiskinan dan kekerasan dalam berbagai bentuknya menjadi penghalang program peningkatan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Program peningkatan kualitas SDM tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tapi harus terintegrasi secara sistemik dan bersamaan. Hal ini tidak berbeda jauh dengan Dokter yang harus menyembuhkan pasien yang mengalami komplikasi. Dokter tidak bisa melakukan penyembuhan penyakit secara bersamaan, tapi secara bertahap mengobati penyakit yang satu sebelum mengobati penyakit lainnya. 
Pelbagai kasus yang terus bermunculan dalam dunia pendidikan tidak sampai mengakibatkan pada ketidak percayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, termasuk kepada gurunya. Masyarakat tetap berkeyakinan bahwa sekolah dan guru menjadi elemen penting bagi kemajuan suatu bangsa. Pendidikan atau edukasi menjadi salah satu instrumen untuk mencetak generasi bangsa yang produktif dan inovatif.  Maju berkembang menjadi lebih baik menuju cita mayoritas masyarakat adalah suatu keniscayaan[10]. Pendidikan menjadi salah satu cara yang dipilih untuk meraih kemajuan (mode of getting forward) dengan cara memberdayakan para anggota masyarakat agar memiliki mutu kapasitas dan kapabilitas diri sesuai yang diharapkan (citakan). 
Sudah merupakan hukum alam atau sunnatullah bahwa setiap zaman pada suatu masyarakat  pasti memiliki cita agar warga negaranya memiliki mutu dan kualitas tertentu. Misalnya, masyarakat Sparta era Yunani Kuno melalui pendidikan mengidealitakan mutu diri berupa “kepribadian satria”[11]. Masyarakata Athena menginginkan warga negaranya memiliki mutu diri berupa “kecerdasan”[12]. Sementara Rasulullah Muhammad Saw mencitakan ummat Islam dan warga Negara Madinah memiliki mutu diri “taqwa” dan saling menghargai atau toleran di tengah perbedaan keyakinan masyarakat Madinah. Cita mutu diri warga Negara Madinah disebut dengan “masyarakat madani”[13].   Mutu kapasitas, kapabilitas dan cita dapat dipahami sebagai serangkaian upaya masyarakat dalam rangka mewujudkan kualitas anggota-anggotanya agar dapat menjadi manusia taqwa atau manusia dewasa meminjam istilah MJ. Langeveld.
Kedewasaan lebih dimaknai sebagai suatu kondisi berkembangnya potensi yang dimiliki individu-individu anggota masyarakat, mencakup seluruh dimensi yang melekat pada diri individu tersebut, yang mencakup dimensi individualitas, sosialitas, rasionalitas, religiusitas, dan moralitas. Dimensi individualitas dapat tercermin pada sifat dan sikap seseorang yang berupa kemandirian, ketekunan, kerja keras, keberanian, kepercayaan diri, konsep diri, keuletan, kesabaran, semangat[14]. Lebih lanjut Rahman (2009) menjelaskan bahwa dimensi sosialitas tercermin dalam sikap dan perilaku kedermawanan, keramahan, saling menolong, toleransi, kerjasama,  suka berbagi dengan sesama, berorganisasi, dan hidup bersama dengan masyarakat secara harmonis. Dimensi rasionalitas diketahui melalui keruntutan penalaran, cara berfikir logis dan kritis, pernyataan yang mengedepankan data dan fakta, berfikir analisis sintesis, tidak gegabah dalam membuat kesimpulan dan membuat penyimpulan yang solutif. 
Dimensi religiusitas tampak pada ucapan dan tindakan berupa ketaatan menjalankan ajaran agama, ketekunan beribadah, keyakinan akan adanya Tuhan, keshalehan, keikhlasan, kesabaran, kesediaan berdakwah, dan tawakkal. Dan dimensi moralitas terlihat pada pengetahuan tentang nilai-nilai moral, pengetahuan tentang akibat-akibat yang ditimbulkan dari perilaku moral, kemampuan membedakan moral baik dan buruk, serta ketahanan dalam menghadapi aneka godaan.
Dari uraian di atas dapat ditarik suatu benang merah bahwa setiap anak atau manusia mempunyai nilai positif yang pintar, cerdas, kreatif, dan luhur budi. Pendidikan di sekolah atau di rumah mempunyai peran penting, apakah nilai positif dari diri setiap manusia itu akan tumbuh menguat, atau tumbuh sebaliknya menjadi culas. Pendidikan dan atau pembelajaran yang dilakukan secara tidak tepat, akan bisa mendorong tumbuhnya sifat negative manusia dalam hubungan social yang luas, seperti perilaku kekerasan dan atau tindak criminal lainnya.
Konflik dan kekerasan yang masih terus muncul di negeri seribu etnis ini, selain disebabkan belum tegaknya hukum, adalah akibat belum tumbuhnya pribadi yang pintar yaitu yang kreatif dan cerdas[15]. Orang yang cerdas akan selalu bisa menggunakan nalarnya secara benar dan obyektif, dan orang yang kreatif akan mempunyai banyak pilihan untuk memenuhi kepentingan dengan kemampuan menentukan pilihan yang tepat, di luar cara-cara kekerasan atau nir-kekerasan (meminjam istilah Mahatma Gandhi[16]). Kecerdasan kreatif bersumber dari kesadaran nilai-nilai diri dan social, dan peduli pada kemanusiaan[17].
Karena itu, fungsi utama pendidikan ialah menumbuhkan daya kreatif, kecerdasan personal dan kecerdasan social serta kesadaran kemanusiaan. Di sinilah arti penting pendidikan kepribadian yang akhir-akhir ini muncul dalam bingkai pendidikan budi pekerti yang dalam khazanah Islam dikenal sebagai pendidikan akhlak[18]. Urgensi pendidikan budi pekerti telah menjelma dalam Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti pada kurikulum 2013. Namun, perlu disadari bahwa pendidikan budi pekerti, kepribadian atau akhlak, bukanlah sebuah indoktrinasi, melainkan penumbuhan kesadaran dan pengalaman kreatif anak-anak itu sendiri. 
Kepribadian adalah produk kesadaran kemanusiaan yang tumbuh dari kesadaran atas nilai-nilai secara kreatif. Kualitas ini tidak hanya bisa dicapai melalui undang-undang dan peraturan, tapi perlu usaha budaya dalam pendidikan di rumah, masyarakat, dan ruang kelas. Jika dilakukan secara keliru, pendidikan bisa melahirkan jiwa yang beku dan sikap otoriter. Banyak pihak terkejut dan hamper tidak percaya melihat rakyat dan anak-anak negeri yang selama ini dikenal santun, tiba-tiba berperilaku bringas dan sadistis. Situasi ini menyisakan luka hati dan social yang dalam yang terus membayang bagaikan bending kelabu negeri ini.
Negeri ini bagaikan sebuah kapal selam yang kehilangan tenaga dan terperangkap di laut-dalam tanpa secercah sinar matahari yang mampu menerobos memberi harapan. Multi krisis nampak berkembang makin ruwet, tradisi KKN mulai mengembangkan modus operandi baru, dan integritas penyelenggara Negara semakin diragukan. Pada aras ini, banyak orang mulai ragu, apakah kepemelukan agama dari bangsa yang religious ini bisa mencegah perilaku sadistis. Kebijakan politik pendidikan, juga pendidikan agama, tak hanya mematikan kecerdasan, tetapi juga empati kemanusiaan dan moralitas. Dari ruang segi empat dengan daya tampung puluhan siswa itu tradisi otoritarian dimulai, perilaku selingkuh dibiarkan, hak asasi manusia anak-anak dilecehkan, dan demokrasi dibungkam. Memori anak-anak selaku peserta didik sudah diisi dengan materi pengekangan dan kekerasan terselubung justru oleh guru-gurunya. Karena itu, tidak perlu heran kalau peserta didik keluar dari lingkungan sekolahnya akan menunjukkan identitas diri dan institusinya.
Namun dari ruang itu pula sebenarnya bisa ditumbuhkan pribadi kreatif anak-anak manusia yang pintar, sadar diri dan sadar sosial. Mewujudkan kualitas diri peserta didik atau anak-anak yang demikian itu dimulai dari penataan hubungan antar sesama yang lebih manusiawi, termasuk hubungan guru-murid. Hubungan guru-murid dalam konteks pembelajaran demokratis tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat yang justru akan menghambat lahirnya anak-anak yang bermutu dan sadar akan lingkungan sosialnya. Yang harus disadari bahwa posisi dan peran guru sebagai mitra atau fasilitator peserta didik, terutama dalam pendidikan yang membebaskan. Hanya saja, tidak banyak guru yang menyadari peran dan fungsinya di tengah perubahan paradigma pendidikan yang telah berubah.
Dengan demikian upaya memajukan masyarakat melalui pendidikan dalam kerangka mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia atau generasi emas yang bermutu merupakan kebutuhan bagi semua. Sumber Daya Manusia bermutu dan berkualitas merupakan modal dasar generasi emas pembangunan. Generasi emas dengan semua dimensinya, sebagaimana terurai di atas, dapat terwujud dengan sebuah rekayasa politik yang berpijak pada pendidikan yang bermutu. Maksudnya adalah penerapan pendekatan, metode, strategi perumusan dan penerapan kebijakan politik yang mengatur secara ketat penyelenggaraan pendidikan. Rekayasa politik dilakukan melalui perumusan dan penerapan kebijakan pendidikan yang berorientasi pada pendidikan yang bermutu dan demokratis[19]. Oleh karena itu, tiga pilar pendidikan yang utama yakni sekolah, wali siswa, dan siswa  harus bersinergi mengimplementasikan semua kebijakan pemerintah menuju cita generasi emas.

Kesimpulan
(1). Generasi emas merupakan generasi cita atau impian. Suatu generasi yang berkualitas dilingkupi oleh nilai-nilai moralitas tinggi, demokratis, kreatif, inovatif, religious dan berakhlak mulia. (2). Generasi emas akan tercipta bila terjalin kerjasama atau bersinergi antara tiga pilar pendidikan yang utama yakni pemerintah, sekolah dan wali siswa atau masyarakat. (3). Kemiskinan dan kekerasan di dunia pendidikan sebagai suatu virus yang menakutkan harus segera ditemukan solusinya agar terwujud generasi emas yang dicitakan bersama.






[1] Mulyasa, 2011, Menejmen Pendidikan Karakter, Jakarta: Bumi Aksara
[2] LL. Pasaribu dan B. Simanjuntak, 1986, Sosiologi Pembangunan, Bandung: Tarsito. Hal. 226
[3] Miguel Escobar dkk. (Ed) 1998, Sekolah Kapitalisme yang Licik, Yogyakarta: LKiS. Hal 33
[4] Edi Suharto, 2009, Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia, Bandung: Alfabeta. Hal. 5
[5] Di Nusa Tenggara Barat di bawah kepemimpinan gubernur Tgh. M. Zainul Majdi, program pemberian sapi bagi peternak dan bukan peternak menjadi satu program unggulan untuk pemberdayaan masyarakat miskin. Dengan program tersebut Nusa Tenggara Barat dijadikan ikon Bumi Sejuta Sapi (BSS).
[6] Elly M. Setiadi dan Usman Kolip (2011), Pengantar Sosiologi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Hal. 798
[7] M. Ahyar Fadly (2012), Narasi Agama di Tengah Multi Ranah, Yogyakarta: Serambi.
[8] Barbara Coloroso (2004), Penindas, Tertindas dan Penonton, Jakarta: Serambi Ilmu semesta. Hal. 26
[9] Eko Prasetyo, 2007, Guru: Mendidik itu Melawan, Yogyakarta: Resist Book. Hal. 98
[10] Arief Rahman, 2009, Politik Ideologi Pendidikan,  Yogyakarta: Mediatama
[11] Louis O.Kattsoff, 1992, Pengantar Filsafat, Yogyakarta: Tiara Wacana
[12] Jerome R. Raverz, 2004, Filsafat Ilmu, Sejarah dan Ruang Lingkup Bahasan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
[13] Munawir Sadzali, 2008, Islam dan Tata Negara, ajaran, sejarah dan pemikiran, Jakarta UI Press. Hal. 16
[14] Rahman, 2009, log.cit. 7
[15] John P. Miller, 2002, Humanizing The Class Room: Models of Teachings in Affective Education, di Sadur oleh Abdul Munir Mulkhan, Yogyakarta: Kreasi Wacana
[16] Mahatma Gandhi merupakan tokoh pejuang India yang telah berjuang membebaskan negerinya dari kekejaman colonialism. Dia telah melawan kekerasan dengan tanpa kekerasan atau nir-kekerasan.
[17] Hans Fink, 1981, Social Philosophy, New York: Methuen & Co Ltd.
[18] Hamzah Tualeka, dkk, 2011, Akhlak Tasawuf, Surabaya: Sunan Ampel Press
[19] Kebijakan pendidikan dimaksudkan sebagai keseluruhan keputusan serta perundang-undangan hasil dari proses dan produk politik yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Termasuk di dalamnya peraturan pemerintah, permendikbud, dan peraturan lainnya.

0 komentar: