Selasa, 11 September 2012

TIPOLOGI KIAI (ULAMA)

Ali bin Abi Thalib sebagaimana dikutip Muhammad Baqir al-Majlisi dalam kitabnya, “Bihar al-Anwar al-Jami’ah li Durar Akhbar al-A’immah al-Athar, membagi ulama menjadi tiga golongan. Pertama, kaum terpelajar yang sering memamerkan diri dan suka berdebat. Kedua, kaum terpelajar yang hanya ingin mencari kekayaan dan bahkan mereka juga tidak segan-segan menipu. Ketiga, kaum terpelajar yang mendalami keilmuan dan logika.

 
Tiga golongan ulama tersebut di atas mempunyai karakteristik masing-masing. Golongan pertama sering menunjukkan kehebatannya dan setiap mengeluarkan pendapatnya akan menyinggung perasaan orang lain. Di hadapan orang banyak, mereka berpura-pura khusyu’ dan membuat dirinya seperti orang yang wara’. Golongan ulama yang kedua memiliki sikap yang merendah terhadap orang-orang kaya dan penguasa. Perilaku ini muncul karena mereka sangat berharap hadiah dan kaya. Sementara golonga ketiga, dikenal memiliki kreatifitas dan idealitas yang sangat tinggi, namun kehidupan mereka terkesan susah dan berat.

Karakteristik ulama tersebut di atas lebih didassarkan pada kriteria normative. Secara sosiologis, kriteria tersebut terkesan rumit terutama dari segi semantic dan aplikatif. Sehingga memunculkan pertanyaan tentang siapa yang termasuk ulama dalam konteks kehidupan modernitas sekarang ini. Perrtanyaan itu wajar diajukan karena memang sering terjadi bias dan over lapping dalam pemahaman masyarakat secara luas, lalu mencoba untuk membedakan antara ulama dan kiai dalam konteks keindonesiaan.

Antropolog berkebangsaan Jepng Hirokho Harikoshi membedakan secara hirarkis antara kiai dan ulama, sebagaimana dikutip Ahmad Fatoni dalam Disertasinya. Menurut Horikoshi Kiai dan ulama berbeda terutama dilihat dari dimensi charisma dan pengaruh. Karisma yang dimiliki kiai lebih tinggi dan unggul dari ulama, baik dari dimensi moral maupun dari kapasitas dan kapabilitasnya. Seorang kiai adalah seorang alim atau mendalam ilmunya dalam satu bidang ilmu keagamaan, misalnya alim fi al fiqh, alim fi al-hadits, alim fil al-kalam dan sebagainya. Begitu juga dari segi pengaruh, seorang kiai lebih diperhitungkan oleh masyarakat umum maupun para pejabat.

Dengan demikian Hirokoshi memberikan pemahaman bahwa antara ulama dan kiai merupakan tahapan hirarkhis, dimana ulama lebih rendah dibandingkan dengan kiai. Namun, hasil penelitian Hirokoshi itu hendaknya tidak diterima begitu saja, perlu dikritisi sebab terdapat inkonsistensi dan bias dengan realitas yang terbangun di dalam kultur masyarakat Islam, terutama Jawa.

Ahmad Fatoni dalam disertasi Doktoralnya memberikan dua kritik, yakni (1). Antara ulama dan kiai bukanlah dua entitas yang dapat dibedakan secara tegas, sebab sangat mungkin kedua gelar tersebut melekat pada satu orang, dimana asumsi yang terbangun dalam masyarakat Islam Indonesia bahwa kiai adalah ulama dan ulama itu juga melekat dalam diri seorang kiai. Namun demikian, kedua istilah tersebut memiliki akar yang berbeda. Kiai berasal dari kultur Indonesia, khususnya Jawa, sedangkan ulama bersumber dari al-qur’an. (2). Dalam konteks sosiologis, demikian Ahmad Fatoni, antara ulama dan kiai tidak ada pembedaan hirarkis secara tegas. Ulama menjadi karakteristik pada orang yang menguasai ilmu agama secara luas dan mendalam, walaupun oleh masyarakat tidak disebut sebagai kiai. Sementara sebutan kiai tidak selalu dapat disebut dengan sebutan ulama, sebab sebutan kiai bisa juga melekat pada beragam karakteristik, seperti pada benda-benda yang dihormati semisal keris, kereta, pusaka sebagai peninggalan bersejarah dalam masyarakat Jawa.

Gus Dur menyebut kiai sebagai seseorang yang mempunyai pesantren, santri dan mengajarkan kitab kuning. Namun, kriteria kiai ala Gus Dur itu, kini sesuai dengan dinamika dan perubahan zaman telah mengalami pergeseran, dimana kiai ternyata tidak hanya ditujukan kepada mereka yang memiliki pondok pesantren, tetapi yang tidak memiliki pesantren juga bisa disebut kiai. Hasil penelitian Endang Turmudzi (telah diterbitkan LKIS dengan judul Perselingkuhan kiai dan Kekuasaan) terhadap kiai di Jombang menemukan empat tipologi kiai, yakni kiai Pesantren, kiai Tarekat, kiai Politik, dan kiai Panggung (saya sebut kiai media).

Keempat tipologi kiai tersebut, bukanlah sesuatu yang mandiri antara satu dengan lainnya. Misalnya, jika seseorang disebut kiai Panggung (media), maka sebutan kiai yang lainnya tidak bisa melekat. Namun, dimungkinkan pada diri seseorang bisa melekat lebih dari satu tipologi dan kemungkinan keempat tipologi tersebu sekaligus, karena besarnya akses dan kapasitas untuk mengambil berbagai peran.

Dalam konteks seperti itu, untuk tidak memunculkan bias dan over lapping, menurut hemat saya dimungkinkan untuk melakukan sertifikasi terhadap ulama agar masyarakat tidak bingung. Artinya, sertifikasi sebagai bentuk penegasan terhadap tipologi kiai tersebut supaya masyarakat tidak kebingungan dalam menentukan sosok kiai. Ketika kiai yang bersertifikat kiai politik berbuat kesalahan berjamaah, maka kesalahan itu tidak melekat pada kiai lainnya. Namun cukup rumit kalau pada diri seseorang kiai melekat keempat tipologi itu sekaligus, bisa kena semua secara psikologis.

Namun demikian, saya tetap berharap agar wacana BNPT tentang sertifikasi ulama harus berfikir seribu kali agar supaya tetap terjaga harmonisasi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kiai atau ulama dalam konteks sejarah terbentuk republik ini mempunyai peran sangat penting, bukankah mereka, para kiai menjadi symbol perlawanan yang sangat disegani oleh kolonialis dalam era perjuangan merebut kemerdekaan?. Melukai hati dan perasaan mereka dengan sertifikasi, bukan tidak mungkin akan menjadi misieu bagi ketersinggungan mayoritas ummat Islam di Indonesia. Sebaiknya, pemerintah lebih bijaksana untuk menyelesaikan permasalahan terorisme yang ada dengan lebih professional bukannya dengan cara membuat permasalahan baru. BNPT jika tidak mampu bekerja professional dengan program-program jelas, sebaiknya dibubarkan saja, berikan tugas tersebut kepada kepolisian dan TNI kita. Wallahul muwaffiq ila Darissalam.

0 komentar: