Selasa, 19 November 2013

RUSUH DI POROS KONSTITUSI


Ternyata ditahannya Akil Muhtar (mantan ketua Mahkamah Konstitusi) mewariskan kejelekan dan prasangka buruk masyarakat terhadap eksistensi lembaga pengawal konstitusi. Masyarakat sudah hilang kepercayaan, tidak hanya terhadap lembaga tetapi juga terhadap seluruh hakimnya.

Tidak tanggung-tanggung ada masyarakat yang mengusulkan agar hakim MK yang masih tersisa diberhentikan lalu dipilih hakim yang baru. Hal ini, satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi. Hakim-hakim konstitusi yang tersisa sudah tercemar dan kehilangan kewibawaannya. Salah satu buktinya kerusuhan yang terjadi di ruang sidang utama Mahkamah Konstusi ketika menyidangkan gugatan Pilkada Maluku.


Usulan salah satu masyarakat tersebut wajar saja karena selama ini track record Mahkamah Konstitusi sangat baik seperti juga KPK. Mantan ketua MK Prof. Mahfud MD memberi tanggapan mengamini tanggapan masyarakat. Pengrusakan pasilitas di ruang sidang utama MK menjadi bukti kewibawaan lembaga ini turun drastis, katanya.
Dari kacamata sosiologis memang butuh waktu lama untuk memulihkan dan mengembalikan kewibawaan MK. Dibutuhkan keseriusan dan kecermatan jitu dari Hamdan Zulpa sebagai ketua Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan MK ke porosnya semula. Inilah pekerjaan berat Ketua MK dan hakim konstitusi lainnya.

Kerusuhan di ruang sidang MK wajib menjadi pembelajaran untuk pembenahan dalam proses pengadilan pada sidang-sidang MK berikutnya. Integritas hakim-hakim kinstitusi menjadi hal lain bagi kewibawaan MK. Ke depannya, hakim-hakim konstitusi seharusnya direkrut dalam proses yang lebih demokratis dan transparan. Tentu, tidak boleh ada klaim yang meragukan integritas hakim yang berasal dari partai politik.

Untuk itu, yang perlu dibenahi ke depan pada tataran persyaratan menjadi hakim yang berasal dari partai politik. Seperti tidak lagi menjadi pengurus atau anggota partai politik selama lima tahun, sebagaimana persyaratan menjadi calon anggota KPU.

Diangkatnya beberapa hakim konstitusi dari partai politik terkesan dipaksakan walaupun mendapat kritikan dari maayarakat luas. Ibarat pepatah yang menyatakan bahwa biarkan anjing menggongong kafilah tetap berlalu. Inilah yang terjadi saat pengangkatan dan penetapan hakim dari partai politik.

Nah, kalau sudah begini siapa yang harua bertanggung jawab. Entahlah. Kerusuhan itu harus menjadi pembelajaran untuk mengembalikan kewibawaan MK. Semoga

0 komentar: