Rabu, 27 November 2013

SATU HARI TANPA DOKTER

Nelongso, galau, cemas dan khawatir yang saat ini dirasakan oleh puluhan ribu atau mungkin ratusan ribu keluarga di seluruh Indonesia. Suasana batin tersebut sebagai akibat dari rencana para Dokter yang akan mogok praktek di bawah komando Ikatan Dokter Indonesia. Keluarga mana yang tidak khawatir, kalau salah satu keluarga intinya saat ini sedang berbaring di rumah sakit dan siap dioperasi, tetapi tertunda karena para Dokter mogok praktek. Dan mungkin salah satu dari keluarga itu adalah keluarga Hakim, jaksa dan atau pengacara yang mengirim Dokter Ayu ke ruang jeruji besi.

Kami bukan Tuhan. Tulisan yang dibawa oleh beberapa Dokter cantik saat berorasi. Ya, Dokter memang bukan Tuhan. Dokter adalah manusia biasa yang mempunyai tugas mulia untuk membuat manusia tetap hidup sesuai profesinya. Para Dokter bukan pula pesaing Tuhan di muka bumi ini. Ia, hanya manusia biasa yang punya keterbatasan untuk menentukan hidup matinya manusia. Kuasa Tuhan dan hanya Tuhan yang punya otoritas untuk menentikan hidup matinya manusia, tidak terkecuali Dokter sendiri.


Penuntut, hakim, jaksa dan keluarga yang secara bersama-sama telah menjebloskan Dokter Ayu ke Penjara mungkin lupa bahwa Dokter hanya manusia biasa, bukan Tuhan, dan bukan pula manusia luar biasa yang mewakili Tuhan untuk mematikan si korban saat itu. Bukankah, hidup dan matinya manusia sudah ditentukan takdirnya oleh Tuhan saat ikrar perjanjian manusia dengan Tuhan di Marwah. Atau mungkin, telah salah persepsi tentang Dokter sebagai penjelmaan Tuhan sehingga punya kuasa mematikan manusia. Sekali-kali tidak. Manusia yang berprofesi sebagai Dokter hanyalah manusia biasa yang memiliki keterbatasan sebagaimana manusia lainnya. Apakah dengan alasan itu, lalu kita menghakiminya telah melakukan malpraktek? Tentu, harus kita menilainya dari sudut etika kedokteran.

Sehari tanpa Dokter. Semalam, saya bertemu dengan salah satu keluarga pasien yang anaknya akan dioperasi. Dia tampak cemas dengan rencana mogok praktek para Dokter, seraya berdoa semoga tidak terjadi penundaan operasi anaknya esok hari. Kalaupun terjadi, ia hanya bisa pasrah dan menyerahkan keputusan akhir atau takdir hanya kepada Allah semata. Dan bukan kepada Dokter. Sangat rasional dan tanda seorang mukmin.

Sehari tanpa Dokter. Sebaiknya jangan pula terlalu dibesar-besarkan. Biasa saja dan sering kali kita temukan satu atau dua hari Dokter tidak menjenguk pasiennya dan hanya didiagnosa oleh perawat perkembangan kesehatan si pasien. Maksud saya, biarlah para Dokter melakukan demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap kolega atau anggota profesinya. Mereka berhak melakukannya dan memang seharusnya melakukan itu, ketika profesi kedokteran di obok-obok dan apalagi sampai masuk ke ranah hukum.
Tidak hanya Dokter. Kemungkinan keluarga melakukan hal sama dengan Dokter sangat mungkin terjadi, ketika pasien merasa dirugikan oleh pelayanan rumah sakit. Demontrasi dapat dilakukan oleh siapa saja, asalkan tidak, mengganggu ketertiban dan kerugian orang lain.

Demonstrasi yang akan dilakukan hari ini oleh para Dokter sebaiknya tidak membuat masyarakat cemas dan tidak pula pasien. Pada aras ini, peran pihak manajemen rumah sakit di seluruh Indonesia sangat penting untuk menjamin rasa nyaman dan ketenangan bagi pasien dan keluarganya. Pihak manajemen harus bertanggung jawab dan mencari solusi yang tepat kalau sekiranya sampai terjadi penundaan suatu operasi terhadap pasien.

Saya tidak bisa membayangkan kalau selama para Dokter mogok praktek hari ini, dan oleh karenanya banyak pasien meninggal karenanya, maka siapa yang harus dipersalahkan. Apakah para Dokter yang mogok berpraktek atau hakim yang secara bersama-sama telah memenjarakan Dokter Ayu. Entahlah, saya tidak memiliki kompetensi untuk memberikan penilaian karena saya tidak ahli hukum.

Hanya saja, saya bisa memberikan saran agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk Mahkamah Kedokteran yang akan memiliki kewenangan menilai, apakah kesalahan yang dilakukan Dokter telah melanggar protap atau kode etik kedokteran. Mahkamah Kedokteran ini yang akan bersidang untuk memberikan putusan hukum bagi para Dokter. Ikatan Dokter Indonesia harus berada pada garda terdepan untuk pembentukan Mahkamah Kedokteran ini sehingga dapat lebih menjaga kehormatan profesi kedokteran Indonesia.

Saya, sangat berharap agar aksi para Dokter hari ini tidak berdampak buruk bagi kesehatan pasien di seluruh Indonesia. Dengan demikian, keluarga dan masyarakat bisa tetap memahami kondisi psikologis atau kondisi kebatinan para Dokter yang berdemonstrasi hari ini.

Tanak Beak, 27112013.08.59


0 komentar: