Kamis, 15 September 2011

MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI MELALUI PERGURUAN TINGGI PESANTREN


Abstraksi
Pendidikan pada hakekatnya merupakan  sebuah proses  transfer of knowledge and value. Keberadaan PTP telah memberikan warna, ciri khas dan sumbangan dalam melahirkan dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang kompetitif, berakhlak mulia, dan religius secara personal dalam terminologi Muhammad Iqbal disebut Insan Kamil. Sehingga wajar kalau masyarakat mencitakan Perguruan Tinggi Pesantren harus menjadi pioner kelahiran sebuah Masyarakat Madani atau Civil Society dengan berpedoman pada Mitsaq al-Madinah. Untuk itu  PTP harus terus mendapatkan injeksi dan dukungan dari semua pihak (pemerintah dan stakeholder), terutama dalam merancang program, kurikulum, kompetensi, dan dapat mendesain output yang siap pakai (kualitas maupun kuantitasnya).
(Keyword: Perguruan Tinggi Pesantren, Pioner, Insan Kamil, Masyarakat Madani)

A.Pendahuluan
Sebagian besar masyarakat Indonesia mencitakan untuk maju dan berkembang menjadi lebih baik, sejahtera dan bahagia. Cita-cita itu tidaklah berlebihan karena sejak kecil atau tepatnya sejak memasuki dunia Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudlatul Athfal (RA), anak-anak kita sudah diajarkan oleh bapak/ibu gurunya untuk menggantungkan cita-cita setinggi langit. Pengisian memori otak dengan cita-cita setinggi itu sejak usia dini menjadi wajar dan sah-sah saja bila dilihat dari kacamata psikologi terutama teori motivasi. Bila memori otak sudah terisi dengan sesuatu yang berenergi positip seperti itu, tinggal bagaimana mengupayakan dan menentukan cara yang paling jitu agar cita-cita itu dapat di tarik ke bumi (meminjam terminologi Profesor Quraish Shihab) terealisir.
Pelbagai macam cara dapat dilakukan orang untuk mewujudkan cita-citanya. Setiap orang dapat menempuh cara yang berbeda-beda untuk mewujudkan cita-citanya sesuai dengan kualitas dan kemampuan masing-masing. Orang seperti Bob Sadino[1] misalnya tidak perlu sekolah tingi-tinggi sampai bergelar Doktor untuk mewujudkan cita-citanya; dengan bekerja keras, semangat yang tinggi dan kejujuran dalam usahanya, dia bisa berhasil dan hidup senang. Dan atau mengambil pilihan yang berbeda disaat orang lain bersama sebagaimana KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tetapi cukup satu Gus Dur yang mengambil jalan itu.
Siapapun kita, boleh sependapat atau berbeda dengan paradigma pemikiran yang dikembangkan Gus Dur dan Bob Sadino, misalnya dengan memasuki dunia politik, menjadi pendidik, menjadi dokter, advokat, petani, nelayan dan mungkin meniru jejak Gus Dur dan Bob Sadino boleh-boleh saja. Masalahnya, tidak semua orang sama nasibnya dengan Gus Dur maupun Bob Sadino?  Keduanya mungkin dua saja dari sekian ribu orang Indonesia yang punya persepsi dan laku berbeda. Karena kita bukan Gus Dur yang selalu nyeleneh dan bukan juga Bob Sadino yang selalu pakai celana kolor, tentunya, satu cara yang ditawarkan dalam tulisan ini untuk menjadi manusia kamil atau Superman adalah melalui kegiatan Pendidikan di Perguruan Tinggi, khusus Pesantren.
Pendidikan pada hakekatnya merupakan  sebuah proses  transfer of knowledge and value, kata Paulo Preire[2]. Jika pendidikan telah dipilih menjadi salah satu cara untuk meraih kemajuan (mode of getting forward), maka seseorang atau siapa saja tentu memiliki mutu kapasitas dan kapabilitas diri sesuai yang diharapkan. Misalnya mutu diri menjadi “kepribadian satria” merupakan keinginan warga negara Sparta era Yunani Kuno dari dunia pendidikan. Sedangkan masyarakat Athena menginginkan warga negaranya memiliki mutu diri berupa “kecerdasan”[3]. Mutu kapasitas dan kapabilitas diri oleh Langeveld disebut sebagai kedewasaan[4], sebagaimana dikutip Siswoyo.
Perguruan Tinggi Pesantren yang lahir dari rahim Pesantren memiliki paradigma, konsep pembelajaran, dan output yang sempurna, tidak seperti masyarakat Athena maupun warga Sparta di Era Yunani kuno. Perguruan Tinggi Pesantren ingin menghasilkan calon Sarjana yang Paripurna, baik dalam penguasaan teori maupun kemampuan aktualisasi diri dalam hidup keseharian dan mampu berbicara di level dunia Internasional. Manusia seperti ini yang disebut Muhammad Iqbal (filosof dan pemikir Islam dari Pakistan) sebagai “Insan Kamil[5]. Namun yang lebih penting dari kesemuanya adalah sarjana yang mampu menjadi panutan ummat, menjadi mauizah al-hasanah, suri tauladan atau dengan kata lain sarjana yang mampu memadukan antara fikir, zikir, dan amal shaleh, sehingga tidak menjadi sarjana yang bermasalah dan dipermasalahkan ummat.
Mungkinkah manusia paripurna atau Insan Kamil terlahir dari rahim Perguruan Tinggi Pesantren? Jika mungkin, apakah kemudian terlahir juga sebuah masyarakat madani yang embrionya sudah ada di era nabi Muhammad SAW saat memimpin negara Madinah dahulu. Siapapun boleh berharap dan bermimpi tentang kelahiran Insan Kamil dan masyarakat Madani dari rahim Perguruan Tinggi Pesantren. Persoalannya seperti apa wujud dari masyarakat madani, mungkinkah terlahir masyarakat madani di Indonesia dan model kepemimpinan bagaimana yang dapat mendorong kelahiran masyarakat madani. Untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, dibutuhkan kehati-hatian dan data-data faktual karena konsep masyarakat madani hanya terlahir, berkembang dan dipraktekkan di era kepemimpinan Nabi Muhammad SAW sewaktu berada di Madinatul Munawarah dan sampai sekarang belum pernah terlahir kembali.
Masyarakat Indonesia yang secara kuantitas pemeluk Muslim terbesar di dunia, boleh bermimpi tentang kelahiran kembali sebuah masyarakat madani di bumi pertiwi ini. Tetapi bermimpi saja tidak cukup, butuh waktu, tenaga, dan pemikiran yang komprehensip dan strategi yang tepat guna terwujudnya suatu masyarakat madani. Tulisan ini mencoba untuk memberikan analisa positif  tentang kemungkinan lahirnya sebuah masyarakat madani Indonesia di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang mulai menampakkan identitas dan etnisitas-nya sendiri dari rahim Perguruan Tinggi Pesantren.

B. Masyarakat Madani
           
Istilah masyarakat madani (Al-miyatama’ al-madany) diperkenalkan pertama kali oleh Dato Anwar Ibrahim pada 26 September 1995, ketika meyampaikan ceramah pada simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah Festival Istiqlal di Jakarta.  Istilah masyarakat madani kelihatannya sudah begitu memasyarakat, sebab sebagian besar masyarakat Indonesia dari Masyarakat akar rumput atau grassroot sampai dengan elit-nya sudah memperbincangkannya setiap waktu. Masyarakat madani yang diperkenalkan oleh Dato Anwar diilhami oleh konsep Civil Society karya Ernest Gellner[6]. Masyarakat madani secara harfiah berarti masyarakat kota yang telah tersentuh peradaban maju. Kata civil sebenarnya berasal dari bahasa latin civitas dei atau kota Ilahi. Dari kata ini muncul istilah civilisation, peradaban.
            Civil society dalam pengertian Gellner bercorak Barat dan menjadi slogan baru tatkala munculnya berbagai gerakan rakyat di Eropa Timur, seperti perlawanan serikat buruh solidaritas[7]. Pada aras historis, masyarakat sosialis di Eropa Timur telah gagal membangun ummat yang memeluk suatu ideologi menuju suatu masyarakat idaman atau utopis dan hanya berakhir pada pemerintahan yang monolitik serta gagal pula dalam membangun civil society.
            Kegagalan mewujudkan civil society terbentur berbagai rintangan, baik rintangan eksternal maupun yang berasal dari dalam tubuh ummat sendiri. Sebagian rintangan itu sebagian berasal dari lingkup makro, seperti belum kokohnya perkembangan ekonomi dan pertumbuhan peradaban industri, sementara transformasi dari ekonomi bazaar menuju usaha modernisasi ternyata mengalami banyak hambatan. Dalam tubuh masyarakat sendiri, demikian ungkap Gellner, terlihat kegagalan Barat dalam mencari pemecahan ketegangan antara pusat keagamaan yang masih dilingkari aura magis, ritual yang berbau tahayul dan hirarki yang sentralistik dengan arus reformasi pinggiran yang berujung pada jalan buntu. Kondisi seperti inilah yang mempercepat proses sekularisasi dan lahirnya civil society menurut Gellner.
Lalu bagaimana dengan Islam sendiri? Menurut Gellner, Islam (walau yang dipahami ummat Islam Afrika Utara) sebenarnya telah mampu membangun ummat yang dibentuk oleh persamaan aqidah dan syari’ah, tetapi dibalik keberhasilan itu terdapat kegagalannya. Ummat tidak mampu membentuk civil society, itu tergambar dari membiarkan negara diperintah menurut pola network yang bersifat kekeluargaan dan ashabiyah. Sementara pada sisi lain ummat Islam sendiri tidak cukup kuat untuk menjadi penyeimbang negara.
Berdasarkan tesis Gellner di atas, kelihatannya baik masyarakat Barat ataupun ummat Islam sendiri, sama-sama menemui jalan bantu dan gagal dalam membentuk masyarakat idaman yang disebutnya sebagai civil society atau masyarakat madani. Terlepas dari persetujuan kita terhadap tesis Gellner di atas, tulisan ini berusaha memberikan identifikasi ciri-ciri civil society dan analisa positif  terhadap kemungkinan lahirnya masyarakat idaman tersebut.
            Masyarakat madani (Al-miyatama’ al-madany) atau civil society sendiri dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat berhadapan dengan negara, sekaligus terwujudnya nilai-nilai keadilan, persamaan dan pluralisme dalam kehidupan masyarakat. Terdapat tiga pengertian masyarakat madani yang dipahami selama ini, yakni masyarakat mandiri, masyarakat beradab, dan masyarakat Islam[8]. Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang kreatif  dan unggul[9].
Menurut Tilaar, keunggulan manusia terdiri dari keunggulan individualitas dan keunggulan partisipatoris. Keunggulan indvidualitas ialah manusia unggul yang berorientasi untuk kepentingan dirinya sendiri, menumpuk harta, kekuasaan, dan kepuasan diri sendiri (hedonisme). Manusia yang unggul secara individualistik tentu akan melahirkan manusia rakus, gila jabatan atau kekuasaan, yang saling mematikan satu sama lain dan tipe manusia seperti ini dikenal sebagai tipe manusia homo homoni lupus. Oleh Louis Leahy manusia seperti tersebut sebagai manusia yang tidak berbudaya[10], karena telah menghilangkan kodrat aslinya sebagai mahluk sosial atau berbudaya.
Keunggulan partisipatoris menurut Tilaar lebih lanjut ialah manusia unggul dengan sifat-sifat antara lain kemampuan untuk mengembangkan jaringan kerjasama, kemampuan untuk mengembangkan teamwork, kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan secara terus menerus. Keunggulan parttisipatoris dapat diwujudkan dan dikembangkan dengan beberapa kiat diantaranya, dedikasi, disiplin, tekun, ulet dan inovatif.
Jika bersepakat mengartikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang tidak dikekang oleh negara, tentu dalam bayangan kita juga merupakan kemandirian aktivitas masyarakat. Masyarakat mandiri di dalamnya termuat adanya kebebasan berekspresi, beraktivitas, terjalinnya persaudaraan yang harmonis, toleran dan tidak melanggar aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Dengan demikian,  masyarakat madani merupakan cerminan dari suatu komunitas yang mandiri, tanggungjawab dan taat hukum.
Masyarakat mandiri adalah masyarakat idaman yang dikehendaki kelahirannya orang-orang mandiri pula. Orang-orang mandiri dapat dikenali dari beberapa indikator yakni progresif  dan ulet, seperti tampak pada usaha mengejar prestasi, tekun dalam merencanakan dan mewujudkan harapan-harapannya; berinisiatif  yakni orang yang mampu berfikir dan bertindak secara original, kreatif  dan penuh inisiatif; mengendalikan dari dalam terutama kemampuan mengatasi masalah yang dihadapi, mampu mengendalikan tindakannya serta mampu mempengaruhi lingkungan atas usahanya sendiri; kemantapan diri atau percaya diri; dan memperoleh kepuasan atas usahanya sendiri. Jadi manusia kreatif  dapat menjadikan manusia mandiri dan pada ending-nya dapat menjadikan masyarakat mandiri.
Pengertian kedua dari masyarakat madani adalah masyarakat beradab. Dalam konteks Islam, prinsip dasar dan nilai-nilai peradaban Islam adalah ketakwaan kepada Allah SWT, keyakinan kepada kekuasaan-Nya dan persaudaraan. Islam sangat menekankan pentingnya makna persaudaraan antar orang-orang mukmin. Karena begitu pentingnya makan persaudaraan orang-orang mukmin sampai Allah SWT sendiri mengabadikan-Nya dalam Al-Qur’an sebagaimana termaktub di dalam QS. Al-Hujurat ayat 10 yang artinya “sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”.  Dengan demikian, membangun suatu persahabatan yang akrab dan tolong menolong dalam kebaikan adalah kewajiban bagi setiap muslim.
Ibn Khaldun memaknai peradaban sebagai organisasi sosial[11]. Ketika organisasi dibentuk, maka peradaban muncul. Lebih lanjut Khaldun mengungkap bahwa suatu peradaban akan hancur apabila terjadi ketidakadilan (penyalahgunaan kekuasaan), penyelewengan kekayaan, dan penindasan. Dekadensi moral, korupsi, KKN, tumbuh suburnya ashabiyah atau perkoncoan dan emosi perasaan keagamaan sangat menentukan peradaban.
Kondisi masyarakat Indonesia yang mengalami krisis multidimensional saat ini, terjadi akibat suburnya KKN, merajalelanya mafia pajak, ketidakadilan, degradasi moral, dan erosi keagamaan. Konflik sosial terjadi di banyak daerah, mudahnya termakan isu dan provokasi, melakukan penjarahan, kerusuhan, pencurian, kakek menghamili cucunya sendiri, guru bertindak tidak senonoh terhadap siswinya, melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, bisa dijadikan indikator bahwa memang sebagian masyarakat Indonesia kurang beradab (unicivilization people).
Dengan demikian, kondisi di atas tidak mencerminkan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat beradab (civilized society). Karenanya, masyarakat beradab harus dipahami oleh ummat Islam sebagai masyarakat yang beriman dan bertaqwa. Keimanan menimbulkan amal, mendorong kemajuan, serta kesejahteraan lahir bathin. Islam pernah berada pada puncak peradaban tertinggi atau keemasan pada era pemerintahan khalifah Harun Al-Rasyid dari kaum Abbasiyah, karena sang khalifah membangun pemerintahan atas dasar ketaatan, petunjuk agama dan penegakan keadilan.
Dalam konteks keindonesiaan, masyarakat madani harus dibangun berdasarkan pada ajaran Islam (karena penduduknya mayoritas pemeluk agama Islam). Untuk mewujudkan masyarakat madani ala Indonesia, dibutuhkan peningkatan dakwah Islamiyah dengan sasaran penciptaan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan politik yang kuat pada tataran makro, sementara di tataran mikro, diperlukan pola pikir, perasaan dan sikap individu muslim yang hanief, toleran, dan inklusif[12]. Bila kondisi makro dan mikro tersebut dapat berjalan bersamaan, tentu bukan hal yang sulit mewujudkan masyarakat madani Indonesia.
Kalau masyarakat madani harus dibangun dengan nilai-nilai Islam, masalahnya kemudian bagaimana dengan masyarakat Indonesia yang non-muslim? Masyarakat Indonesia pemeluk agama lain, mestinya tidak perlu khawatir sebab Islam sudah menyiapkan perangkat yang mengatur pola hubungan dalam kehidupan bermasyarakat[13]. Perangkat yang mengatur hubungan antar sesama muslim disebut dengan ukhuwah Islamiyah, mengatur hubungan dengan non-musli disebut ukhuwah basyariah, dan ukhuwah wataniah[14] yang mengatur hubungan antar elemen kenegaraan. Kesemuanya di atur di atas prinsip wihdatul ummah atau kesatuan ummat manusia, dan juga pernah dipraktekkan pada era kepemimpinan Nabi Muhammad SAW sewaktu berada di Madinah sebagai kepala negara dan pemerintahan waktu itu.
Pengertian ketiga dari masyarakat madani adalah masyarakat Islami. Masyarakat Islami dapat digambarkan sebagai model tatanan masyarakat terbaik yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan dapat dicontoh oleh ummat Islam. Masyarakat Islami adalah masyarakat yang kuat akidahnya, kepatuhan kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, kokohnya ukhuwah Islamiyah dan harmonisnya hubungan antara warga Madinah (baik muslim maupun non muslim). Kemajemukan masyarakat Madinah di era Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dapat sebut sebagai salah satu ciri dari negara Madinah. Pada waktu itu, penduduk Madinah terdiri atas kaum Muhajirin, kaum Anshor, kaum penyembah Berhala (Majusi), Nasrani dan kaum Yahudi.
    Kondisi masyarakat Madinah yang kompleks dan majemuk menjadi tugas utama Nabi Muhammad SAW dalam menata dan membangun negara Madinah. Hal pertama yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah menyusun dan mempermaklumkan sebuah perjanjian yang dikenal dengan nama Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah)[15]. Piagam itu sebagai langkah antisipasi dan jawaban atas realitas sosial masyarakat Madinah, agar tercipta toleransi kehidupan antar komunitas yang ada. Piagam madinah merupakan media justifikasi kepemimpinan nabi Muhammad SAW, tidak hanya bagi kaum muslimin tetapi juga bagi seluruh penduduk Madinah.
Dengan demikian, Piagam Madinah dapat dijadikan sebagai tonggak atau asas bagi kehidupan bernegara masyarakat Madinah yang pluralistis dan kompleks. Semua pemeluk Islam, meskipun berasal dari banyak suku harus menjadi suatu komunitas dan hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dengan anggota komunitas lain harus berdasarkan prinsip-prinsip bertetangga yang baik, saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, membela mereka yang teraniaya, saling menasehati dan menghormati kebebasan beragama.
Berdasar uraian di atas, menjadi sangat rasional bila para pakar politik menganggap Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah) sebagai konstitusi negara Islam pertama. Sebagai sebuah konstitusi Piagam Madinah memuat beberapa nilai yang mendasar diantaranya yakni keadilan, toleransi, egalitarian, moderat, kemanusiaan, demokrasi, kesimbangan, dan solidaritas sosial[16]. Semua prinsip Piagam Madinah bermuara pada kesamaan kedudukan manusia di depan Tuhan (QS.49:13), persaudaraan sesama manusia (QS.49:10). Ayat-ayat tersebut di atas berimplikasi terhadap toleransi, saling hormat menghormati, saling tolong menolong, bekerjasama, menghindari permusuhan, dan keadilan sosial, serta kejujuran harus ditegakkan (QS. 5:5).

C. Kondisi Perguruan Tinggi kita

Secara kuantitas perguruan tinggi di Indonesia mengalami perkembangan yang menggembirakan seiring dengan laju pembangunan di Tanah air. H.A.R. Tilar seorang pakar pendidikan menyambut baik perkembangan pendidikan itu bila dilihat dari spirit memajukan pendidikan masyarakat. Hanya masalahnya, apakah perguruan tinggi itu sudah berada dalam kondisi ideal? Apakah perguruan tinggi di Indonesia sudah dapat menghasilkan sarjana-sarjana sebagaimana diamanatkan GBHN? Inilah persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian segenap pihak yang secara intensif ikut terlibat dalam pengembangan pendidikan.
Kesenjangan antara dunia perguruan tinggi dengan dunia kerja masih menganga. Membludaknya kuantitas perguruan tinggi dengan lulusannya, ternyata tidak dengan sendirinya memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja profesional dan akademis untuk membangun diberbagai bidang. Salah satu sebab kesenjangan supply dan demand pendidikan tinggi adalah adanya kesenjangan antara keinginan mahasiswa dengan kebutuhan akan tenaga kerja ahli. Mahasiswa umumnya, lebih memilih program studi professional seperti hukum dan ekonomi ketimbang program teknologi dan ilmu-ilmu dasar. Padahal, tenaga kerja yang banyak dibutuhkan oleh dunia industri dan pertanian adalah lulusan program studi teknologi dan ilmu-ilmu dasar. Namun, kecendrungan ini banyak juga terjadi di negara-negara maju tetapi masih lebih banyak di negara-negara berkembang.
Kesenjangan tersebut bisa juga disebabkan oleh kualitas pendidikan nasional yang relatif  masih belum ideal. Memang tidak ada patokan yang baku untuk mengukur kualitas pendidikan (selalu berubah sesuai selera), tetapi bukan berarti tidak ada indikatornya. Ada beberapa indikator yang dapat digunakan sebagai rambu-rambu pemberi sinyal dalam menilai kualitas pendidikan kita. Diantaranya, rendahnya kualitas tenaga dosen dan atau guru pada semua jenjang pendidikan. Berdasarkan laporan rasio guru-murid ternyata di Indonesia termasuk yang paling rendah di ASEAN. Sumber belajar dan media pembelajaran seperti buku teks, peralatan laboratorium dan bengkel kerja belum memadai, belum lagi masalah kurikulum yang terkesan trial and error, sesuai selera si pemegang kebijakan. Jika ditelusuri, ternyata persoalan utamanya bermuara pada persoalan kemampuan APBN yang tidak mampu membiayai pendidikan atau rendahnya alokasi pendidikan dari APBN. Apa memang negara tidak mampu atau tidak adanya political will dari pemerintah? Sehingga permasalahan pendidikan di negara ini terkesan tidak pernah terselesaikan secara tuntas.
Jika mau jujur, kualitas pendidikan saat ini juga masih jauh dari harapan. Kondisi tersebut tidak bisa lagi murni disebabkan karena anggaran yang rendah. Bukankah sekarang anggaran pendidikan sudah mencapai angka 20% dari APBN? Toh kelihatannya, kualitas pendidikan masih jalan di tempat dan selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak substansial. Atau dengan kata lain, kualitas pendidikan masih bergerak pada tataran kulit ari dan lifeservice. Hal itu dapat dilihat dari hasil pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tidak pernah beres dan tingkat kelulusan siswa yang relatif rendah.
Paparan di atas baru satu segi persoalan perguruan tinggi bila dikaitkan dengan dunia kerja. Lalu bagaimana peran perguruan tinggi sebagai lembaga pembinaan moral? Ternyata kondisinya jauh lebih parah. Mesti diakui bahwa perguruan tinggi, baik PTU maupun PTA sangat lemah dalam membekali para mahasiswa dengan tatanan moral yang baik. Banyaknya kasus jual beli nilai, semakin menjamurnya mapia pembuatan skripsi yang dilakukan oknum tenaga dosen, mencontek dalam ujian, tawuran antara siswa atau mahasiswa, mahasiswa yang berprofesi sebagai ayam kampus, kumpul kebo dan penggunaan obat-obatan terlarang merupakan bukti nyata rendahnya peran lembaga pendidikan dalam pembinaan moral. Kenyataan pahit ini merupakan pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan kita.
Kondisi tersebut tentu membawa keprihatinan dan eksistensi perguruan tinggi sebagai penjaga moral anak bangsa patut dipertanyakan, terutama oleh stakeholder. Untuk menjawab permasalahan-permasalahan sosial di dunia pendidikan, tentu banyak upaya strategis yang dilakukan oleh pengelola satuan pendidikan. Satu diantaranya adalah dihidupkannya kembali kajian-kajian keislaman di kampus-kampus PTU dan darinya lahir cendekiawan muslim seperti Jalaluddin Rahmat (kang Jalal), Imaduddin Abdurrahim, Amin Rais, Syafii Ma’arif, Dawam Raharjo, Syafii Anwar, dan tidak ketinggalan Cak Nur atau Nurcholis Madjid. Dari dunia pesantren lahir Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Em Ha Ainun Najib, Muslim Abdurrahman, Azyumardi Azra, dan lain sebagainya.
Melahirkan cendekiawan muslim dari rahim PTAI baik itu UIN, IAIN, STAIN maupun dari PTAIS bukan perkara sulit, namun masalahnya adalah  mungkinkah akan lahir cendekiawan muslim dari rahim perguruan tinggi seperti kondisi saat ini? Entahlah dan yang pasti semua satuan pendidikan tinggi terus berupaya untuk melakukan pembenahan program dan penataan manajemen, termasuk di dalamnya peningkatan mutu dosen dan pelayanan kepada masyarakat. Optimisme pasti harus dikembangkan dalam kerangka membangun output atau alumni yang handal, kompetitif, dan berkualitas (moral dan akademik). Lalu bagaimana halnya dengan Perguruan Tinggi Pesantren, siapkah atau baru belajar merangkak untuk tidak mengatakan baru belajar bermimpi.
Namun yang pasti bahwa ada beberapa Perguruan Tinggi Pesantren yang sudah berbuat, tetapi baru hitungan jari, sebut saja misalnya UM Malang, UM Yogyakarta, Unisma Malang, IAI Sukorejo dengan Ma’had Aly yang dijadikan sebagai pilot project dan lulusannya sudah disetarakan dengan jenjang Magister/S2. Masih hitungan jari bukan? Dan di Mataram sendiri berdiri Perguruan Tinggi Pesantren (PTP) salah satu diantaranya adalah Institut Agama Islam (IAI) Qamarul Huda Bagu Pringgarata, Lombok Tengah, NTB. 
 Keberadaan PTP tersebut di atas, telah memberikan warna, ciri khas dan sumbangan dalam melahirkan dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang kompetitif, berakhlak mulia, dan religius secara personal. Sekedar ber-husnu zhon, setiap Perguruan Tinggi Pesantren pasti tidak ada yang meragukan kualitas setiap alumni yang lahir dari rahimnya, tetapi belum tentu juga, PTP berani menjamin untuk melahirkan suatu masyarakat ideal atau civil society meminjam istilah Gellner atau  Al-miyatama’ al-madany istilah Ibn Khaldun terlahir dari rahimnya.

D. Mewujudkan Masyarakat Madani melalui PTP?       

Optimisme melahirkan masyarakat madani dari Perguruan Tinggi Pesantren perlu segera diwujudkan, sebab pendidikan dalam pengertian umum merupakan proses pengembangan potensi manusia secara menyeluruh guna memperoleh nilai tambah. Dalam diri manusia, proses nilai tambah itu akan terus berproses dan merupakan proses yang berkesinambungan, selama seseorang bekerja dan tetap berfikir dalam bidang yang dilakoninya. Nilai tambah merupakan proses yang berkesinambungan, bila seseorang bekerja sesuai dengan pendidikan yang dikuasai dan diminati oleh orang yang bersangkutan[17]. Sehingga pada aras ini, pendidikan berperanan untuk memberikan nilai tambah dalam proses kehidupan manusia.
 Lebih khusus pendidikan (baca Perguruan Tinggi Pesantren) mempunyai peran untuk mempersiapkan individu dan masyarakat, sehingga memiliki kemampuan dan motivasi serta berpartisipasi secara aktif  dalam aktualisasi dan institusionalisasi masyarakat madani. Dengan demikian, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia unggul atau insan kamil meminjam istilah Sir Muhammad Iqbal, secara intelektual, mantap secara moral, kompetensi menguasai iptek, serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai peran sosial.
Melahirkan masyarakat madani memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tentu diperlukan suatu pra-syarat, antara lain adanya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, berjalannya kontrol sosial terhadap pemerintahan, norma dan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga tidak ada satupun orang yang kebal terhadap tuntutan hukum. Jika itu tidak dilakukan, sudah barang tentu akan menimbulkan chaos dalam masyarakat, seperti kerusuhan, intrik-intrik politik, megguritanya penggelapan pajak sebagaimana kasus Gayus Tambunan, merajalelanya mapia peradilan-hukum, dan mungkin tumbuh suburnya kriminalisasi terhadap simbol-simbol kenegaraan.
Pluralitas masyarakat Indonesia dapat menjadi modal sosial yang sangat berguna untuk membangun suatu masyarakat madani atau Al-miyatama’ al-madany. Jika kita memahami masyarakat madani sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat berhadapan dengan negara, sekaligus terwujudnya nilai-nilai keadilan, persamaan dan pluralisme dalam kehidupan masyarakat, maka PTP mesti merancang hal-hal sebagai berikut: pertama, pendidikan civics harus mampu menumbuhkan perspektif historis, kesadaran nilai-nilai kebangsaan yang dibutuhkan dalam masyarakat madani Indonesia. Kedua, dalam pembentukan kepribadian yang unggul perlu dikembangkan kemampuan intelensi yang berdimensi banyak (multiple entelligence), termasuk di dalamnya intelegensi emosional, moral, dan spiritual. Ketiga, pengembangan pendidikan dengan berbagai pendekatan pemberdayaan dan pendayagunaan media komunikasi massa (cetak dan elektronik). Untuk itu masyarakat sekitar PTP juga membutuhkan leterasi teknologi sehingga tidak buta teknologi (tchnological literacy).

E. Penutup    

Perguruan Tinggi Pesantren harus menjadi pioner kelahiran sebuah Masyarakat Madani atau Civil Society dengan berpedoman pada Mitsaq al-Madinah. Masyarakat Madani terdiri dari Sumber Daya Manusia yang unggul (Insan Kamil), kompetitif, intelek, mantap secara moral, kompetensi menguasai iptek, serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai peran sosial. Sehingga, pada aras ini, orang-orang seperti Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Kiai Ahmad Dahlan, terus menjadi spirit dalam mengembangkan suatu Masyarakat Madani bernapaskan Indonesia mewarnai dunia.
                Eksistensi PTP untuk melahirkan Masyarakat Madani memang harus terus mendapatkan injeksi dan dukungan dari semua pihak (pemerintah dan stakeholder), sehingga PTP dapat merancang program, kurikulum, kompetensi, dan dapat mendesain output yang siap pakai (kualitas maupun kuantitasnya).
                PTP harus dikelola secara mandiri, profesional, bebas kepentingan, dan manajemen berbasis pelayanan mesti dijadikan prioritas untuk melahirkan masyarakat Madani. Manajemen berbasis pelayanan merupakan kebutuhan agar mahasiswa sebagai pemanpaat layanan PTP bisa nyaman dan betah berada di dalamnya. Persamaan persepsi, visi, dan misi PTP dengan Yayasan perlu dilkonstruksi ulang sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau overlapping kepentingan. Kebijakan PTP seharusnya pengejawantahan dari kebijakan Yayasan secara umum. Dengan demikian masyarakat tidak meragukan kelahiran masyarakat madani dari lahir Perguruan Tinggi Pesantern (PTP).


DAFTAR  PUSTAKA

Abu Ahmadi, 1987, Pendidikan dari masa ke masa, Bandung: Armico
Alwi Shihab, 2005, Islam Inklusif  yang diterbitkan oleh penerbit Mizan.
Dwi Siswoyo, 2007, Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: UNY Press.
Ernest Gellner, 1994, Membangun Masyarakat Sipil: Prasarat Menuju Kebebasan, Bandung: Mizan

H.A.R.Tilaar, 1998, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21, Magelang: Tera Indonesia

Ibn Khaldun, 1986, Muqaddimah, Jakarta: Pusaka Firdaus
Imam Al-Mawardi, 2006, Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, Jakarta: Darul Falah
Kuntowijoyo, 1998,  Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Bandung: Mizan
Louis Leahy, 1989, Manusia Sebuah Misteri, Jakarta: Gramedia
Munawir Sadzali, 2008,  Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran,  Jakarta: UI Press
Nurcholis Madjid, 1986, Khazanah Cendekiawan Muslim, Jakarta: Bulan Bintang
Nurcholis Madjid, 2000, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina
Paulo Preire, 2007, Pendidikan Masyarakat Kota, Yogyakarta: LKiS
Sufyarma, 2003, Kapita Selekta Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
Quraish Shihab,1992, Membumisasikan Al-Qur’an, Bandung: Mizan




[1] Bob Sadino seorang pengusaha sukses yang bergerak dalam bidang Agrobisnis. Bob selalu berpenampilan nyentrik, selalu memakai kolor atau celana pendek, baju hem berwarna putih, dan selalu ditemani kendaraan BMW, serta mobil mewah sejenis. Namun demikian, dia selalu bersahaja di mata sejawat, anak buah, dan rekan bisnisnya.
[2] Paulo Preire, 2007, Pendidikan Masyarakat Kota, Yogyakarta: LKiS
[3] Abu Ahmadi, 1987, Pendidikan dari masa ke masa, Bandung: Armico. Hal. 161
[4] Dwi Siswoyo, 2007, Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: UNY Press. Hal. 85
[5] Nurcholis Madjid, 1986, Khazanah Cendekiawan Muslim, Jakarta: Bulan Bintang
[6] Ernest Gellner adalah Profesor Filsafat di London School of Economics dan tiga tahun kemudian pindah ke Cambridge sebagai guru besar Antropologi Sosial. Gellner mendapat pendidikan doktoral di bidang Antropologi sosial di London University dan pendidikan filsafatnya di Balliol College,Oxford University. Ia pernah melakukan penelitian di Maroko antara tahun 1953-1961. Karyanya tentang Islam antara lain “Muslim Society, Islamic Dilemmas, Arab and Berbers”.
[7] Ernest Gellner, 1994, Membangun Masyarakat Sipil: Prasarat Menuju Kebebasan, Bandung: Mizan
[8] Nurcholis Madjid, 2000, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina;lih. Kuntowijoyo, 1998,  Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Bandung: Mizan; lih. Sufyarma, 2003, Kapita Selekta Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
[9] H.A.R.Tilaar, 1998, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21, Magelang: Tera Indonesia
[10] Louis Leahy, 1989, Manusia Sebuah Misteri, Jakarta: Gramedia
[11] Ibn Khaldun, 1986, Muqaddimah, Jakarta: Pusaka Firdaus
[12] Istilah inklusif pernah di pakai oleh Alwi Shihab dalam karyanya “Islam Inklusif” yang diterbitkan oleh penerbit Mizan. Istilah islam inklusif diartikan sebagai sikap keberagamaan yang terbuka dan toleran dalam beragama.
[13] Imam Al-Mawardi, 2006, Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, Jakarta: Darul Falah
[14] Quraish Shihab,1992, Membumisasikan Al-Qur’an, Bandung: Mizan
[15] Menurut Munawir Sadzali ( 2008), piagam madinah itu terdiri dari 47 pasal yang menandakan berdirinya negara yang pluralistik dan menunjukkan bahwa nabi tidak mendirikan negara agama. Secara rinci, isi pokok piagam tersebut adalah (1) mempersatukan seluruh umat Islam dari berbagai suku menjadi satu ikatan, (2) menghidupkan semangat gotong royong, hidup berdampingan, saling menjamin keselamatan di antara warga Madinah, (3)  menetapkan bahwa setiap warga masyarakat memilik kewajiban untuk memanggul senjata untuk melawan jika diserang orang luar Madinah, dan (4) menjamin persamaan dan kebebasan bagi kaum Yahudi, Nasrani, Musyrikin (penyembah berhala), dan kaum Majusi (penyembah api), untuk mempertahankan kepercayaan dan keimanannya. Lihat  Munawir Sadzali, 2008,  Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran,  Jakarta: UI Press
[16] Sadzali, ibid. Hal.
[17] Sufyarma, 2004, Kapita Selekta Manajemen Pendidikan: Bandung: Alfabeta

0 komentar: